Kasus minuman keras, 4 Terpidana jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algojo mencambuk terpidana kasus pelanggaran Jinayat di Banda Aceh, Senin (1/7/2024). [Dok. Ist]

i

Algojo mencambuk terpidana kasus pelanggaran Jinayat di Banda Aceh, Senin (1/7/2024). [Dok. Ist]

Banda Aceh, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh melakukan eksekusi cambuk terhadap empat orang terpidana kasus khamar (minuman Keras).

Eksekusi cambuk berlangsung di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Senin (1/7/2024). Eksekusi cambuk ini disaksikan oleh Penjabat (Pj) Sekda Aceh Wahyudi dan masyarakat setempat.

Adapun terpidana yang menjalani hukuman cambuk, atas nama MFA, AS, CR, dan Y. Keempat terpidana itu dinyatakan terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2006 tentang Hukum Jinayat, Pasal 15 Ayat 1 Jo Pasal 16 Ayat 1 (Khamar).

Keempat terpidana ini menerima hukuman cambuk dengan jumlah yang berbeda-beda. MFA, AS, dan Y, masing-masing menerima total hukuman cambuk sebanyak 42 kali. Sementara CR hanya menerima 19 kali cambuk.

Diketahui, keempat terpidana merupakan warga Kota Banda Aceh.

Pada saat esekusi cambuk berlangsung, eksekusi sempat dihentikan karena satu terpidana atas nama Y, harus diperiksa kesehatannya. Namun tak lama berselang eksekusi ini dilanjutkan kembali.

Baca Juga:  Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas Tinjau Kondisi sejumlah Sekolah

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Suhendri, mengatakan bahwa eksekusi cambuk yang dilakukan sesuai prosedur, termasuk dilakukan cek kesehatan bagi terhukum.

“Kita juga atur tentang kesehatan mereka, jika kesehatannya dirasa cukup baru dilakukan hukuman cambuk,” sebutnya.

Masih dalam pantauan, keempat terpidana tersebut telah selesai menjalankan hukuman cambuk dan keempatnya tidak ada yang pingsan saat eksekusi cambuk berlangsung. (*)

Berita Terkait

Hakim Bireuen Aceh vonis aset “ratu narkoba” dirampas untuk negara
Tipidkor Polda Aceh Geledah Kantor Dinkes Aceh Tengah
Polisi tangkap 7 orang terlibat premanisme yang minta proyek di Dinas Perkim Aceh
Polres Pidie gagalkan peredaran beras oplosan dan menangkap seorang pria
Kejati Aceh tahan dua tersangka korupsi Balai Guru Penggerak Rp76,4 miliar
Oknum TNI AL tertangkap penyelundupan motor dari Thailand ke Aceh Timur
Kejari Kota Banda Aceh eksekusi cambuk dua terpidana pasangan gay
Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:01 WIB

Hakim Bireuen Aceh vonis aset “ratu narkoba” dirampas untuk negara

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Tipidkor Polda Aceh Geledah Kantor Dinkes Aceh Tengah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Polisi tangkap 7 orang terlibat premanisme yang minta proyek di Dinas Perkim Aceh

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Polres Pidie gagalkan peredaran beras oplosan dan menangkap seorang pria

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:21 WIB

Kejati Aceh tahan dua tersangka korupsi Balai Guru Penggerak Rp76,4 miliar

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:34 WIB

Oknum TNI AL tertangkap penyelundupan motor dari Thailand ke Aceh Timur

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:10 WIB

Kejari Kota Banda Aceh eksekusi cambuk dua terpidana pasangan gay

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:05 WIB

Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Tim MER-C yang menyalurkan bantuan untuk korban bencana banjir dan tanah runtuh (Hidrometeorologi) dan yang terdampak olehnya ke Aceh, 4 Desember 2025.

Lhokseumawe

MER-C Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir di Aceh

Kamis, 4 Des 2025 - 13:52 WIB

Banjir merendam ruas jalan di Aceh Utara. (dok/Polres Aceh Utara)

Umum

Banjir Di Aceh, Tower Transmisi Roboh listrik Padam

Rabu, 26 Nov 2025 - 14:30 WIB

Terjadi ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) siang.(KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman )

Nasional

Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading Barat Jakarta Utara

Jumat, 7 Nov 2025 - 15:01 WIB

Suasana khidmat kerumunan warga Palestina yang menerima tahanan yang dibebaskan dari penjara Israel di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan sebagai bagian dari kesepakatan perlawanan.

Internasional

Ribuan Tahanan Palestina Dibebaskan oleh Israel, Warga Bersorak-sorai

Selasa, 14 Okt 2025 - 14:56 WIB