Pria yang Lecehkan Dua Anaknya di Bireuen Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Selasa, 2 Juli 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa saat dibawa mengikuti sidang di Mahkamah Syar'iyah Bireuen. Foto: dok Kejari Bireuen.

i

Terdakwa saat dibawa mengikuti sidang di Mahkamah Syar'iyah Bireuen. Foto: dok Kejari Bireuen.

Bireuen, – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut ZA, terdakwa pelecehan seksual terhadap dua anak kandungnya selama 7,5 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Mahkamah Syariah Bireuen, Senin, 1 Juli 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen, Abdi Fikri, mengatakan terdakwa ZA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap kedua anaknya. ZA melanggar Pasal 47 dan Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Oleh karena itu, JPU pada Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut terdakwa ZA dengan hukuman pidana selama 90 bulan penjara (7,5 tahun),” kata Abdi Fikri.

Abdi menjelaskan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di rumah terdakwa di Kecamatan Peusangan, Bireuen. Saat itu, terdakwa bersama dua anaknya berada di rumah. Terdakwa awalnya memaksa salah seorang anaknya untuk tidur disampingnya.

Anaknya menolak, namun terdakwa berdiri dan memaksa tidur di sampingnya hingga melakukan pelecehan secara paksa.

Baca Juga:  Istri Irfan Hakim membolehkan suaminya untuk poligami

Dua hari kemudian, pada Minggu, 25 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, terdakwa melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya satu lagi yang masih berusia 10 tahun. Aksi bejad pelaku kemudian dilaporkan ke Polres Bireuen.

Abdi mengatakan, setelah tuntutan dibacakan oleh JPU Terdakwa ZA melalui Penasihat Hukumnya, Afrizal, menyatakan akan membuat pembelaan (Pledoi) secara tertulis pada agenda sidang berikutnya.

Selanjutnya sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 8 Juli 2024 mendatang dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) dari terdakwa.(*)

Berita Terkait

Hakim Bireuen Aceh vonis aset “ratu narkoba” dirampas untuk negara
Tipidkor Polda Aceh Geledah Kantor Dinkes Aceh Tengah
Polisi tangkap 7 orang terlibat premanisme yang minta proyek di Dinas Perkim Aceh
Polres Pidie gagalkan peredaran beras oplosan dan menangkap seorang pria
Kejati Aceh tahan dua tersangka korupsi Balai Guru Penggerak Rp76,4 miliar
Oknum TNI AL tertangkap penyelundupan motor dari Thailand ke Aceh Timur
Kejari Kota Banda Aceh eksekusi cambuk dua terpidana pasangan gay
Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:01 WIB

Hakim Bireuen Aceh vonis aset “ratu narkoba” dirampas untuk negara

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Tipidkor Polda Aceh Geledah Kantor Dinkes Aceh Tengah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Polisi tangkap 7 orang terlibat premanisme yang minta proyek di Dinas Perkim Aceh

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Polres Pidie gagalkan peredaran beras oplosan dan menangkap seorang pria

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:21 WIB

Kejati Aceh tahan dua tersangka korupsi Balai Guru Penggerak Rp76,4 miliar

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:34 WIB

Oknum TNI AL tertangkap penyelundupan motor dari Thailand ke Aceh Timur

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:10 WIB

Kejari Kota Banda Aceh eksekusi cambuk dua terpidana pasangan gay

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:05 WIB

Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Tim MER-C yang menyalurkan bantuan untuk korban bencana banjir dan tanah runtuh (Hidrometeorologi) dan yang terdampak olehnya ke Aceh, 4 Desember 2025.

Lhokseumawe

MER-C Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir di Aceh

Kamis, 4 Des 2025 - 13:52 WIB

Banjir merendam ruas jalan di Aceh Utara. (dok/Polres Aceh Utara)

Umum

Banjir Di Aceh, Tower Transmisi Roboh listrik Padam

Rabu, 26 Nov 2025 - 14:30 WIB

Terjadi ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) siang.(KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman )

Nasional

Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading Barat Jakarta Utara

Jumat, 7 Nov 2025 - 15:01 WIB

Suasana khidmat kerumunan warga Palestina yang menerima tahanan yang dibebaskan dari penjara Israel di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan sebagai bagian dari kesepakatan perlawanan.

Internasional

Ribuan Tahanan Palestina Dibebaskan oleh Israel, Warga Bersorak-sorai

Selasa, 14 Okt 2025 - 14:56 WIB