Bireuen, – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bireuen menangkap Sekretaris Desa (Sekdes) Gampong Cot Panjoe, Kecamatan Peusangan, berinisial AZ karena diduga menyambi sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Kasi Humas Polres Bireuen, Iptu Marzuki mengatakan, keterangan diperoleh awalnya atau beberapa hari sebelumnya, anggota Sat Resnarkoba Polres Bireuen mendapat informasi dari masyarakat menyangkut adanya orang yang diduga memakai atau pengedar narkoba di kawasan tersebut.
Pria tersebut ditangkap di halaman salah satu rumah di kawasan Desa Kambuek, Jangka, Bireuen pada Selasa, 16 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Betul dia Sekdes, tapi bukan pegawai negeri sipil (PNS),” kata Kasi Humas Polres Bireuen Iptu Marzuki, Rabu, 17 Juli 2024.
Saat penangkapan, kata Marzuki, petugas menemukan 101,6 gram yang diduga sabu. Selain itu, petugas juga menyita dua unit handphone android dan satu sepeda motor milik tersangka sebagai barang bukti.
“Tersangka merupakan pengedar sekaligus pemakai sabu,” kata Marzuki seraya menambahkan saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Bireuen.(*)