Tiga Warga Aceh Bawa 20 Kilogram Sabu Ditangkap di Besitang

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga warga Aceh yang ditangkap bawa 20 kilogram sabu di Langkat, Sumatra Utara. Foto: Liputan4.

i

Tiga warga Aceh yang ditangkap bawa 20 kilogram sabu di Langkat, Sumatra Utara. Foto: Liputan4.

Medan – Personel Sat Narkoba Polres Langkat mencegat mobil yang membawa 20 kilogram sabu-sabu jaringan Aceh-Medan. Ada tiga orang pelaku yang ditangkap atas peredaran narkoba itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pengungkapan itu dilakukan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang pada Jumat, 16 Agustus 2024 dini hari.

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap adalah Asmuni (30), warga Gampong Paya Terbang, Aceh Utara, Muhammad Zubir (32) warga Lorong Kurnia, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kota Langsa dan Zulfan Fahri (32) warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti 20 bungkus berisi sabu dengan berat 20 kg,” kata Hadi dilansir dari Detiksumut, Ahad, 18 Agustus 2024.

Baca Juga:  Polisi tangkap 19 pelaku main judi online di Banda Aceh

Hadi mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh Polres Langkat soal adanya pengiriman narkoba dari Aceh menuju Kota Medan. Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan membuntuti mobil yang dikemudikan para pelaku.

“Berdasarkan laporan itu Kasat Narkoba Polres Langkat melakukan razia di depan Polsek Besitang. Petugas yang melakukan razia sekira pukul 02.00 WIB menghentikan satu unit mobil Suzuki Ertiga BK 1244 LAB warna putih dan didapati sabu dengan berat 20 kilogram,” kata Hadi.

Selain mengamankan sabu-sabu itu, petugas kepolisian juga menangkap dua pelaku, yakni Asmuni dan Muhammad Zubir. Berdasarkan pengakuan para pelaku, barang haram itu hendak dibawa menuju Kota Medan atas perintah RF. Hadi mengatakan pihaknya saat ini masih memburu pelaku RF.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh akan Gelar Upacara HUT RI ke-79 di Blang Padang Banda Aceh

“Narkotika jenis sabu itu direncanakan akan dibawa ke Medan tepatnya di rumah kontrakan RF yang beralamat di Jalan KL Yos Sudarso Medan,” jelasnya.

Kemudian, petugas menuju rumah kontrakan milik RF dan menemukan pelaku ZF di dalam rumah itu. Setelah itu, ketiganya diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati atau seumur hidup. Untuk kasus peredaran narkotika ini masih terus dikembangkan Polres Langkat untuk menangkap jaringan lainnya,” kata Hadi.(*)

Berita Terkait

Kejati Aceh tahan dua tersangka korupsi Balai Guru Penggerak Rp76,4 miliar
Oknum TNI AL tertangkap penyelundupan motor dari Thailand ke Aceh Timur
Kejari Kota Banda Aceh eksekusi cambuk dua terpidana pasangan gay
Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan
Ketahuan Nonton Video Porno, Armor Toreador Mengamuk Aniaya Cut Intan Nabila
3 terdakwa kasus sabu-sabu dituntut dengan hukuman mati di Bireuen
Polda Aceh tahan 3 tersangka kasus korupsi tempat cuci tangan Rp437 miliar

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:21 WIB

Kejati Aceh tahan dua tersangka korupsi Balai Guru Penggerak Rp76,4 miliar

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:34 WIB

Oknum TNI AL tertangkap penyelundupan motor dari Thailand ke Aceh Timur

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:10 WIB

Kejari Kota Banda Aceh eksekusi cambuk dua terpidana pasangan gay

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:05 WIB

Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:11 WIB

Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:10 WIB

Tiga Warga Aceh Bawa 20 Kilogram Sabu Ditangkap di Besitang

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:50 WIB

Ketahuan Nonton Video Porno, Armor Toreador Mengamuk Aniaya Cut Intan Nabila

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:39 WIB

3 terdakwa kasus sabu-sabu dituntut dengan hukuman mati di Bireuen

Berita Terbaru