Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka narkoba jaringan Aceh-Medan ditembak. (Foto: Istimewa)

i

Tiga tersangka narkoba jaringan Aceh-Medan ditembak. (Foto: Istimewa)

Medan, – Tiga warga Aceh ditembak kakinya usai kedapatan membawa 10 kg sabu dengan mobil pikap di Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (19/8/2024) dini hari.

Ketiganya berinisial RS (54) warga Dusun Rukun, Desa Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, ES (29) warga Jalan Hidayat, Desa Alue, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, dan AI (24) warga Desa Meunasah Nibong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Penangkapan ketiga pelaku bermula dari informasi pengiriman narkoba dari Aceh menuju Kota Medan menggunakan mobil pikap pada Minggu 18 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi itu ditindaklanjuti personel Ditresnarkoba Polda Sumut dengan penyelidikan. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim mendapati mobil pikap yang mencurigakan.

Baca Juga:  JPU Bireuen ajukan kasasi, terkait Vonis bebas terdakwa Korupsi BPRS Kota Juang

Mobil pikap tersebut melintas di Jalan Lintas Sumatera Medan-Tanjung Pura, Km 30, Kelurahan Tandam Hulu Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, dan berhenti di SPBU mengisi bahan bakar.

Mobil dihentikan dan petugas menangkap RS. Saat penggeledahan, didapati barang bukti 10 bungkus berisi narkotika jenis sabu dengan berat 10 kg.

“Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu itu akan diserahkan kepada seseorang bertempat di salah satu hotel di Kota Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Selasa (20/8/2024). Polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua pelaku lainnya, ES dan AI.

Baca Juga:  Polres Aceh Barat Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke jaksa

Petugas menembak kaki ketiga pelaku karena sempat mencoba kabur. Dari pengakuan para pelaku, 2 kg sabu akan dikirim ke Jakarta dan 8 kg sisanya akan diberikan kepada seseorang yang belum dikenal.

Polisi menyita barang bukti sabu dan satu unit pikap. Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara atau hukuman mati. Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolda Sumut.(*)

Berita Terkait

Oknum TNI AL tertangkap penyelundupan motor dari Thailand ke Aceh Timur
Para Guru Besar FK USU Medan Desak Prabowo Copot Menteri Kesehatan Budi Sadikin
Kejari Kota Banda Aceh eksekusi cambuk dua terpidana pasangan gay
Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
Seorang pria di Brebes Tewas jatuh saat lomba panjat pinang Hut RI ke-79
Tiga Warga Aceh Bawa 20 Kilogram Sabu Ditangkap di Besitang
Mau Antar Sabu 4,5 Kg ke Sumsel, 2 Pria asal Aceh Ditangkap di Jambi
Ketahuan Nonton Video Porno, Armor Toreador Mengamuk Aniaya Cut Intan Nabila

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:34 WIB

Oknum TNI AL tertangkap penyelundupan motor dari Thailand ke Aceh Timur

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:13 WIB

Para Guru Besar FK USU Medan Desak Prabowo Copot Menteri Kesehatan Budi Sadikin

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:10 WIB

Kejari Kota Banda Aceh eksekusi cambuk dua terpidana pasangan gay

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:05 WIB

Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:11 WIB

Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:44 WIB

Seorang pria di Brebes Tewas jatuh saat lomba panjat pinang Hut RI ke-79

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:10 WIB

Tiga Warga Aceh Bawa 20 Kilogram Sabu Ditangkap di Besitang

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:50 WIB

Mau Antar Sabu 4,5 Kg ke Sumsel, 2 Pria asal Aceh Ditangkap di Jambi

Berita Terbaru