Oknum TNI AL tertangkap penyelundupan motor dari Thailand ke Aceh Timur

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menaikkan sepeda motor selundupan di Aceh Timur. ANTARA/HO-Polres Aceh Timur

i

Polisi menaikkan sepeda motor selundupan di Aceh Timur. ANTARA/HO-Polres Aceh Timur

Banda Aceh, – Tim gabungan Bea Cukai Langsa, Provinsi Aceh, bersama TNI dan Polri menggagalkan penyelundupan sebanyak lima sepeda motor berbagai merek serta sejumlah satwa dan barang dari luar negeri lainnya. Salah satu pelaku yang diringkus adalah oknum TNI AL.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa Sulaiman di Langsa, Selasa, mengatakan dalam penindakan penyelundupan sepeda motor tersebut, tim gabungan mengamankan dua orang. Dari dua pelaku, seorang di antaranya anggota TNI AL.

“Ada sebanyak empat sepeda motor besar dan satu sepeda motor bebek dari luar negara yang hendak diselundupkan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Penyelundupan tersebut bisa digagalkan tim gabungan,” kata Sulaiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan penindakan penyelundupan tersebut berawal dari informasi intelijen pada Sabtu (14/6). Informasi tersebut menyebutkan ada kapal cepat membawa barang impor ilegal dari Thailand masuk ke Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga:  Pengedar dan pemakai Sabu seorang sekdes di Bireuen ditangkap Polisi

“Berdasarkan informasi intelijen tersebut, tim menuju ke lokasi yang dicurigai. Namun, pembongkaran barang dari perahu sudah selesai, sehingga tim memutuskan penindakan saat barang keluar dari lokasi pembongkaran,” katanya.

Sulaiman menyebutkan di lokasi sudah ada tim Bea Cukai Langsa. Di Lokasi juga ada dua truk dikerumuni warga karena diduga sebagai sarana angkut barang impor ilegal. Warga akhir mengamankan dua truk beserta dua orang pelaku.

“Kedua pelaku yakni berinisial S dan M. S diketahui sebagai anggota TNI AL. Keduanya bersama kedua sarana angkut sempat diamankan di Polres Aceh Timur. Selanjutnya, M beserta dua truk dan muatan dibawa ke Bea Cukai Langsa. Sedangkan S diserahkan ke POM AL Lhokseumawe,” kata Sulaiman.

Adapun barang impor ilegal tersebut yakni empat unit sepeda motor besar merek Harley Davidson, satu unit sepeda motor bebek merek Honda serta belasan satwa berbagai jenis, mesin motor, dan sepeda motor.

Baca Juga:  Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Tersangka 70 Kg Sabu Sempat Buron 3 Pekan

Sulaiman menyebutkan para pelaku diancam pidana dengan Pasal 102, Pasal 103, dan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan.

“Ancaman hukumannya, paling singkat satu tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara. Sedangkan denda, paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar,” kata Sulaiman menyebutkan.

Selain sepeda motor dan satwa, kata dia, Bea Cukai Langsa juga menggagalkan peredaran lebih dari 2,64 juta batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp3,89 miliar. Dalam penindakan tersebut, petugas menangkap dua orang beserta truk sebagai sarana angkut.

“Penindakan rokok ilegal tersebut dilakukan di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, pada 8 Juni 2025. Dalam penindakan tersebut disita 164 karton berisi lebih dari 2,64 juta batang rokok,” kata Sulaiman. (*)

Berita Terkait

Kejati Aceh tahan dua tersangka korupsi Balai Guru Penggerak Rp76,4 miliar
Kejari Kota Banda Aceh eksekusi cambuk dua terpidana pasangan gay
Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan
Tiga Warga Aceh Bawa 20 Kilogram Sabu Ditangkap di Besitang
Ketahuan Nonton Video Porno, Armor Toreador Mengamuk Aniaya Cut Intan Nabila
3 terdakwa kasus sabu-sabu dituntut dengan hukuman mati di Bireuen
Polda Aceh tahan 3 tersangka kasus korupsi tempat cuci tangan Rp437 miliar

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:21 WIB

Kejati Aceh tahan dua tersangka korupsi Balai Guru Penggerak Rp76,4 miliar

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:34 WIB

Oknum TNI AL tertangkap penyelundupan motor dari Thailand ke Aceh Timur

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:10 WIB

Kejari Kota Banda Aceh eksekusi cambuk dua terpidana pasangan gay

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:05 WIB

Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:11 WIB

Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:10 WIB

Tiga Warga Aceh Bawa 20 Kilogram Sabu Ditangkap di Besitang

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:50 WIB

Ketahuan Nonton Video Porno, Armor Toreador Mengamuk Aniaya Cut Intan Nabila

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:39 WIB

3 terdakwa kasus sabu-sabu dituntut dengan hukuman mati di Bireuen

Berita Terbaru

Foto: Bendera Ukraina (AP/Efrem Lukatsky

Internasional

Perdana Menteri Ukraina Resmi Mengundurkan Diri

Kamis, 17 Jul 2025 - 19:22 WIB

Asisten 1 Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Penguatan dan Falisitasi Penyusunan AD/ART dan Program Kerja Komite Sekolah Kabupaten Aceh Besar di Aula Hotel Hijrah, Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (09/07/2025). FOTO: MC ACEH BESAR.

Aceh Besar

Bahasa Aceh Terancam Punah Secara Pasti

Minggu, 13 Jul 2025 - 08:30 WIB