KUTACANE – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf alias Teungku Agam, tunjuk Fazli Budimansyah sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW PNA wilayah Aceh Tenggara.
Penunjukan Fazli Budimansyah berdasarkan surat keputusan DPP PNA nomor 826/PNA/A/Kpts/KU-SJ/I/2023 tentang Pembekuan Kepengurusan dan Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PNA Kabupaten Aceh Tenggara.
Kepengurusan DPW PNA Aceh Tenggara telah dibekukan sejak sejak 14 Agustus 2017 silam. Dengan adanya surat keputusan (SK) yang baru maka segala sesuatu yang menyangkut dengan kepengurusan yang lama tidak berlaku lagi,” Sebut Fazli Budimansyah alias Feri kepada Rakyat Aceh, Selasa (24/1/2023).
Surat ditandatangani Ketua Umum DPP PNA, Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jenderal PNA, Miswar Fuady.
Adapun salah satu tugas Plt yaitu mengajak seluruh pengurus simpatisan PNA yang ada di Aceh Tenggara bermusyawarah membentuk kepengurusan DPW PNA di Agara untuk periode selanjutnya.
” Tugas kita dalam waktu secepatnya akan membentuk struktrur DPW PNA Agara yang baru, selambat-lambatnya harus sudah disampaikan ke DPP PNA di Banda Aceh, pada 10 Februari 2023 mendatang.
Sesuai masa berlaku SK sebagai Plt ketua DPW PNA Aceh Tenggara berakhir pada (10/2/ 2023),”katanya.
Seraya menambahkan, surat keputusan penunjukan dirinya sebagai Plt ketua DPW PNA Aceh Tenggara yang baru juga akan dilaporkan sesegera mungkin kepada KIP Agara, Panwaslu, Kesbangpol dan pihak terkait lainnya. []
Sumber: Rakyat Aceh
