Abi MUDI Raih Gelar Doktor di UINSU Medan

Kamis, 30 Mei 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abi Dr. H. Zahrul Mubarrak HB, M.Pd, berhasil meraih gelar Doktor dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

i

Abi Dr. H. Zahrul Mubarrak HB, M.Pd, berhasil meraih gelar Doktor dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Medan, – Wadir I Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga, Abi Dr. H. Zahrul Mubarrak HB, M.Pd, berhasil meraih gelar Doktor dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Dalam sidang promosi doktor pada Senin (20/4/2024), ia mempertahankan disertasinya yang berjudul “Tarjih Maslahah atas Mafsadah dalam Istinbath Hukum Islam (Analisis Metode Imam Izzuddin bin Abdussalam)” dan resmi menjadi doktor ke-589 UINSU Medan dengan yudisium terpuji (cumlaude).

Abi MUDI, yang juga Mudir Ma’had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga, menyoroti bahwa konsep Maslahah menurut Izzuddin menolak terma yang secara mutlak mengedepankan tarjih mafsadah atas maslahah. Dalam menghadapi kontradiksi antara maslahah dan mafsadah, Izzuddin bin Abdussalam menawarkan empat metode penyelesaian: jam’u, tarjih, takhyir, dan tawaqquf.

Ia tidak setuju dengan kaidah yang mengutamakan menolak mafsadah secara mutlak ketika bertemu maslahah yang setara, tetapi lebih melihat sisi yang lebih dominan. Ka. Prodi HUKI Pascasarjana UINSU menyampaikan disertasi ini sudah melalui segala proses hingga sampai pada tahap sidang promosi, dalam perjalanannya telah diberikan berbagai masukan termasuk relevansinya terhadap masalah aktual.

Abi MUDI menegaskan bahwa rekonstruksi kulliyah khamsah sebagai maqashid al-syari’ah independen tidak dapat diterima. Hal ini dikarenakan penambahan yang diwacanakan sebagai maqashid al-syariah baru adakala esensinya merupakan gabungan dari kulliyah khamsah atau perantara (wasilah) dan penyempurna (mukammil) bagi kulliyah khamsah.

Namun, jika pemisahan tema tertentu dimaksudkan untuk dikaji secara spesifik tanpa memandangnya berada di luar kulliyah khamsah, ini dapat dibenarkan. Wakil direktur UINSU yang menjadi sekretaris saat sidang promosi mengatakan bahwa disertasi ini telah memberi pandangan tentang sejauh mana kuliah khamsah bisa direkonstruksi yang tidak menghilangkan nilai sakralitasnya.

Lebih lanjut, Abi MUDI menyampaikan bahwa maqashid al-syari’ah tidak dapat dipisahkan dari ushul fikih. Pemisahan pembahasan maqashid dalam kitab khusus atau bahkan dalam disiplin ilmu tersendiri yang dilakukan oleh sebagian ulama adalah dalam rangka untuk memberikan ruang pembahasan yang proporsional, bukan bermaksud menjadikannya sebagai bagian yang terpisah dari ushul fikih.

Baca Juga:  Kembali Mubahasah Umum, Santri MUDI Kaji Ikhtilaf Matali’ Hukum Memegang Alquran

Menurutnya, maslahah dan mafsadah dalam istinbath hukum Islam adalah bagian tak terpisahkan dari dalil-dalil istinbath. Penggunaan metode istishlahi harus tetap dalam kerangka dhawabith maslahah untuk mencegah subjektivitas hukum.

Direktur pascasarjana UINSU, Prof. Syukur menyampaikan bahwa temuan ini perlu diapresiasi mengingat tarjih mashlahah selama ini sering diabaikan dalam perumusan fatwa hukum.

Dengan hasil disertasinya ini, Abi MUDI berharap dapat membuka wawasan baru dalam kajian hukum Islam, khususnya dalam memahami dan mengaplikasikan konsep maslahah dan mafsadah secara lebih proporsional.

Ia berharap penelitian ini juga dapat menjadi acuan dan referensi bagi penelitian lebih lanjut dalam pengkajian maslahah dan mafsadah sehingga penelitian dapat berjalan secara berkesinambungan.(*)

Berita Terkait

Pasangan Sesama Jenis di Aceh Dihukum Cambuk, Ini Ketentuannya dalam Islam
Aceh Barat wakili Aceh kirim siswa disabilitas ke ajang PPBK nasional 2025 di Jakarta
Tim Kementerian PU Survei Lokasi Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim
UPT Asrama Haji Aceh Jadi Embarkasi Terbaik untuk Pelayanan Jamaah Haji
Berpisah dengan Mahasiswa KKN, Ibu-ibu Berikan Oleh-oleh Khas Aceh Singkil
Imam Masjid Belgia dan Tokoh Politik Islam Malaysia Sambangi Dayah Insan Qurani
Ratusan Guru PAUD di Bireuen Iku Pelatihan Pembelajaran PAUD Berkualitas
Rektor UNISAI Samalanga Promosi Doktor di UINSU Medan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:33 WIB

Pasangan Sesama Jenis di Aceh Dihukum Cambuk, Ini Ketentuannya dalam Islam

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Aceh Barat wakili Aceh kirim siswa disabilitas ke ajang PPBK nasional 2025 di Jakarta

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:55 WIB

Tim Kementerian PU Survei Lokasi Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:52 WIB

UPT Asrama Haji Aceh Jadi Embarkasi Terbaik untuk Pelayanan Jamaah Haji

Minggu, 18 Agustus 2024 - 07:25 WIB

Berpisah dengan Mahasiswa KKN, Ibu-ibu Berikan Oleh-oleh Khas Aceh Singkil

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:11 WIB

Imam Masjid Belgia dan Tokoh Politik Islam Malaysia Sambangi Dayah Insan Qurani

Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:12 WIB

Ratusan Guru PAUD di Bireuen Iku Pelatihan Pembelajaran PAUD Berkualitas

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:36 WIB

Rektor UNISAI Samalanga Promosi Doktor di UINSU Medan

Berita Terbaru

Tim MER-C yang menyalurkan bantuan untuk korban bencana banjir dan tanah runtuh (Hidrometeorologi) dan yang terdampak olehnya ke Aceh, 4 Desember 2025.

Lhokseumawe

MER-C Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir di Aceh

Kamis, 4 Des 2025 - 13:52 WIB

Banjir merendam ruas jalan di Aceh Utara. (dok/Polres Aceh Utara)

Umum

Banjir Di Aceh, Tower Transmisi Roboh listrik Padam

Rabu, 26 Nov 2025 - 14:30 WIB

Terjadi ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) siang.(KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman )

Nasional

Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading Barat Jakarta Utara

Jumat, 7 Nov 2025 - 15:01 WIB

Suasana khidmat kerumunan warga Palestina yang menerima tahanan yang dibebaskan dari penjara Israel di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan sebagai bagian dari kesepakatan perlawanan.

Internasional

Ribuan Tahanan Palestina Dibebaskan oleh Israel, Warga Bersorak-sorai

Selasa, 14 Okt 2025 - 14:56 WIB