Abi MUDI Raih Gelar Doktor di UINSU Medan

Kamis, 30 Mei 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abi Dr. H. Zahrul Mubarrak HB, M.Pd, berhasil meraih gelar Doktor dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

i

Abi Dr. H. Zahrul Mubarrak HB, M.Pd, berhasil meraih gelar Doktor dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Medan, – Wadir I Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga, Abi Dr. H. Zahrul Mubarrak HB, M.Pd, berhasil meraih gelar Doktor dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Dalam sidang promosi doktor pada Senin (20/4/2024), ia mempertahankan disertasinya yang berjudul “Tarjih Maslahah atas Mafsadah dalam Istinbath Hukum Islam (Analisis Metode Imam Izzuddin bin Abdussalam)” dan resmi menjadi doktor ke-589 UINSU Medan dengan yudisium terpuji (cumlaude).

Abi MUDI, yang juga Mudir Ma’had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga, menyoroti bahwa konsep Maslahah menurut Izzuddin menolak terma yang secara mutlak mengedepankan tarjih mafsadah atas maslahah. Dalam menghadapi kontradiksi antara maslahah dan mafsadah, Izzuddin bin Abdussalam menawarkan empat metode penyelesaian: jam’u, tarjih, takhyir, dan tawaqquf.

Ia tidak setuju dengan kaidah yang mengutamakan menolak mafsadah secara mutlak ketika bertemu maslahah yang setara, tetapi lebih melihat sisi yang lebih dominan. Ka. Prodi HUKI Pascasarjana UINSU menyampaikan disertasi ini sudah melalui segala proses hingga sampai pada tahap sidang promosi, dalam perjalanannya telah diberikan berbagai masukan termasuk relevansinya terhadap masalah aktual.

Abi MUDI menegaskan bahwa rekonstruksi kulliyah khamsah sebagai maqashid al-syari’ah independen tidak dapat diterima. Hal ini dikarenakan penambahan yang diwacanakan sebagai maqashid al-syariah baru adakala esensinya merupakan gabungan dari kulliyah khamsah atau perantara (wasilah) dan penyempurna (mukammil) bagi kulliyah khamsah.

Namun, jika pemisahan tema tertentu dimaksudkan untuk dikaji secara spesifik tanpa memandangnya berada di luar kulliyah khamsah, ini dapat dibenarkan. Wakil direktur UINSU yang menjadi sekretaris saat sidang promosi mengatakan bahwa disertasi ini telah memberi pandangan tentang sejauh mana kuliah khamsah bisa direkonstruksi yang tidak menghilangkan nilai sakralitasnya.

Lebih lanjut, Abi MUDI menyampaikan bahwa maqashid al-syari’ah tidak dapat dipisahkan dari ushul fikih. Pemisahan pembahasan maqashid dalam kitab khusus atau bahkan dalam disiplin ilmu tersendiri yang dilakukan oleh sebagian ulama adalah dalam rangka untuk memberikan ruang pembahasan yang proporsional, bukan bermaksud menjadikannya sebagai bagian yang terpisah dari ushul fikih.

Baca Juga:  Calon Jemaah Haji Aceh Besar Diminta Fokus pada Ibadah selama berada di Makkah

Menurutnya, maslahah dan mafsadah dalam istinbath hukum Islam adalah bagian tak terpisahkan dari dalil-dalil istinbath. Penggunaan metode istishlahi harus tetap dalam kerangka dhawabith maslahah untuk mencegah subjektivitas hukum.

Direktur pascasarjana UINSU, Prof. Syukur menyampaikan bahwa temuan ini perlu diapresiasi mengingat tarjih mashlahah selama ini sering diabaikan dalam perumusan fatwa hukum.

Dengan hasil disertasinya ini, Abi MUDI berharap dapat membuka wawasan baru dalam kajian hukum Islam, khususnya dalam memahami dan mengaplikasikan konsep maslahah dan mafsadah secara lebih proporsional.

Ia berharap penelitian ini juga dapat menjadi acuan dan referensi bagi penelitian lebih lanjut dalam pengkajian maslahah dan mafsadah sehingga penelitian dapat berjalan secara berkesinambungan.(*)

Berita Terkait

Berpisah dengan Mahasiswa KKN, Ibu-ibu Berikan Oleh-oleh Khas Aceh Singkil
Imam Masjid Belgia dan Tokoh Politik Islam Malaysia Sambangi Dayah Insan Qurani
Ratusan Guru PAUD di Bireuen Iku Pelatihan Pembelajaran PAUD Berkualitas
Rektor UNISAI Samalanga Promosi Doktor di UINSU Medan
MPU Aceh Tolak Larangan Sunat bagi Wanita dan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
JSIT Tolak Tegas Rencana Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
PT PIM dan UGM Yogyakarta Kerja Sama Bidang Pengabdian Masyarakat
Kurikulum Merdeka: Langkah Aceh Besar Menuju Pendidikan Berkualitas

Berita Terkait

Minggu, 18 Agustus 2024 - 07:25 WIB

Berpisah dengan Mahasiswa KKN, Ibu-ibu Berikan Oleh-oleh Khas Aceh Singkil

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:11 WIB

Imam Masjid Belgia dan Tokoh Politik Islam Malaysia Sambangi Dayah Insan Qurani

Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:12 WIB

Ratusan Guru PAUD di Bireuen Iku Pelatihan Pembelajaran PAUD Berkualitas

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:36 WIB

Rektor UNISAI Samalanga Promosi Doktor di UINSU Medan

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:21 WIB

MPU Aceh Tolak Larangan Sunat bagi Wanita dan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:07 WIB

JSIT Tolak Tegas Rencana Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:16 WIB

PT PIM dan UGM Yogyakarta Kerja Sama Bidang Pengabdian Masyarakat

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:45 WIB

Kurikulum Merdeka: Langkah Aceh Besar Menuju Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ketua Umum Gekrafs, sekaligus Anggota DPR RI Komisi VI, Kawendra Lukistian saat melantik putra Mualem sebagai Ketua DPW Gekrafs Aceh, di Banda Aceh, Jumat malam (20/6/2025) (ANTARA/HO)

Banda Aceh

Putra Mualem dilantik jadi Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif Aceh

Minggu, 22 Jun 2025 - 20:34 WIB

Kehancuran Besar di Tel Aviv Setelah Serangan Rudal Iran Pagi Hari

Internasional

AS Telah Serang Iran, Ledakan Muncul di Tel Aviv dan Kota Lain Israel

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:48 WIB

Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Aceh Barat Dr Syamsuar. (ANTARA/HO-Dok. Pribadi)

Aceh Barat

Aceh butuh kehadiran dewan pengawas syariah di 23 daerah

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:23 WIB

Karena pengeboman Israel, banyak asap di beberapa wilayah Ahwaz.

Internasional

Israel Klaim Bunuh Komandan Kedua Iran Behnam Shahriyari

Sabtu, 21 Jun 2025 - 22:53 WIB

Israel Serang Fasilitas Nuklir Isfahan Iran

Internasional

Israel Serang Fasilitas Nuklir Isfahan Iran

Sabtu, 21 Jun 2025 - 18:21 WIB