Isuaceh.com

Nasional

Jokowi Instruksikan Menteri tindak lanjut Pelanggaran HAM Rumoh Geudong, Simpang KKA

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu /ANTARA FOTO

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh menterinya untuk menindaklanjuti penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Hal ini kembali ditekankannya saat membuka Sidang Kabinet Paripurna terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/1/2023).

“Saya minta tindak lanjut dari apa yang saya umumkan minggu lalu, seluruh kementerian ikut bersama menindaklanjuti apa yang telah saya sampaikan mengenai pelanggaran berat masa lalu, yang non-yudisial,” kata Jokowi.

Jokowi pun menegaskan agar pemerintah terus memperkuat fondasi stabilitas politik, demokrasi, kepastian hukum, rasa keadilan, juga penegakan HAM.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui adanya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia pun menyesali terjadinya peristiwa tersebut.

Jokowi menyebut terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga:  Kenapa? jelang Jokowi datang Rumoh Geudong Aceh Pidie dimusnahkan

Kasus pelanggaran HAM berat tersebut, yakni peristiwa 1965-1966; peristiwa penembakan misterius 1982-1985; peristiwa Talangsari, Lampung 1989; peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh 1989; peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998; peristiwa Kerusuhan Mei 1998; dan peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999.

Selain itu, ada pula peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999; peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999; peristiwa Wasior Papua 2001-2002; peristiwa Wamena, Papua 2003; dan peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top