Banda Aceh, – Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna menyampaikan, situs Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie seharusnya dijaga untuk melestarikan sejarah sehingga dapat menjadi pelajaran bagi generasi muda.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik kilas balik peristiwa Rumoh Geudong yang merupakan salah satu bukti peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Aceh masa konflik silam, pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Dalam diskusi yang digelar di Kantor Forum Komunikasi Generasi Muda Pidie (Fokusgampi), Husna menyampaikan, pemusnahan bangunan tersebut bisa mengaburkan peristiwa sejarah yang terjadi di tempat itu.
Rumoh Geudong sedang berproses menjadi dongeng. Bagaimana kita bisa menceritakan kenyataan sejarah kepada generasi, jika peninggalannya saja kita hancurkan,” kata Husna,
Menurutnya, yang diinginkan para korban saat ini hanya kebenaran dan keadilan. Sehingga ketika Rumoh Geudong dihilangkan, maka tidak ada lagi poin kebenaran yang dapat dijadikan sebagai memorialisasi.
Akibatnya tidak ada lagi situs bersejarah yang seharusnya dapat menjadi tempat pembelajaran tentang pelanggaran HAM dan perdamaian di Aceh.
“Ini menghina logika kita ketika disebutkan Rumoh Geudong bukan tempat sejarah. Hari ini masih ada yang datang kesana untuk berziarah, jika tidak ada bendanya lagi disana maka tidak pembelajaran bagi anak bangsa,” sambungnya.
Selain itu ia mengingatkan pemerintah agar mengupayakan pertanggungjawaban yang adil terhadap seluruh korban.
Jangan terkesan pemerintah mengupayakan pemulihan palsu. Hal ini akan menimbulkan ketidakpercayaan koban terhadap pemerintah dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR),” pungkasnya. []
