Isuaceh.com

Hukum

KPK Bakal Periksa Istri Gubernur Papua, Dugaan Aliran Dana ke OPM

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata

Jakarta, – Penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe terus berlanjut.

Gililtas istri Lukas Enembe, Yulce Wenda rencananya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Yulce akan dikonfirmasi tim penyidik KPK berkenaan dugaan keterkaitan sampai aliran dana untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemeriksaan istri Lukas Enembe bakal didalami dalam proses penyidikan.

“Pemeriksaan terhadap istri LE tentu akan didalami di proses penyidikan, berdasarkan alat bukti,” ungkapnya kepada awak media di Jakarta pada Rabu, 18/1/2023.

“Berdasarkan saksi lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah. Pasti akan didalami,” tambahnya.

Dugaan aliran dana untuk OPM muncul setelah Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat, Benny Wenda memberikan dukungan terhadap Lukas Enembe.

Baca Juga:  Korupsi Dana Desa, Keuchik Piyeung Lhang Aceh Besar Divonis 3 Tahun Penjara

Benny Wenda disebut memiliki kaitan erat dengan OPM. Melalui akun media sosialnya, Benny meminta pemerintah Indonesia melepas Lukas Enembe.

“Indonesia harus segera melepaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu,” tutur Benny Wenda melalui akun Twitter-nya.

Sementara itu, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Yulce Wenda untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan,.

[]

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top