Lhokseumawe, – Pengungsi asal Myanmar etnis Rohingya di penampungan sementara bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Kecamatan Blang Mangat, tersisa 298 orang dari total keseluruhan 596 orang.
Berdasarkan data dihimpun Ajnn, awal penampungan jumlah imigran Rohingya yang ditampung sebanyak 514 jiwa, kemudian penambahan dari Banda Aceh dibawa ke Lhokseumawe sebanyak 97 orang dan Aceh Timur tiga orang. Jika ditotalkan secara keseluruhan 596 orang.
“Saat ini yang tersisa pasca digabungkan dari Lhokseumawe, Banda Aceh dan ada Aceh Timur hanya 298 orang,” kata Protection Associate United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Agustia Rahmi kepada Ajnn, Selasa, 4 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agustia menyebutkan ada juga beberapa keluarga yang di reunifikasi. Yakni empat orang imigran Rohingya dari Mina Raya kembali bertemu dengan ayah dan ibunya di Lhokseumawe.
Begitu juga, kata Agus, dua orang imigran Rohingya di Lhokseumawe dibawa ke Pidie agar bertemu dengan anaknya di sana.
“Jadi secara keseluruhan imigran Rohingya yang tersisa hanya 298 orang,” sebutnya.
Soal penempatan para imigran Rohingya, sebut Agus, izinnya diberikan oleh Dirjen Imigrasi. Khususnya di Lhokseumawe berkoordinasi dengan pemerintah kota, Imigrasi, Kesbangpol, Kepolisian dan TNI.
“Kita tidak bisa memberikan kepastian sampai kapan mereka di sini, selama pemerintah memberikan waktu mereka tetap di tempat ini,” sebutnya.
Dikatakan Agustia, kebutuhan imigran Rohingya sejauh UNHCR dan IOM yang bertanggung jawab dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga lainnya. Juga dibantu dari NGO lokal di Aceh.
Agustia juga menambahkan para imigran Rohingya selama berada di tempat penampungan sementara juga diajarkan dan diperkenalkan aturan-aturan daerah, adat istiadat, agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
“Juga diberikan training kebersihan, agar melekat di diri mereka sendiri,” imbuhnya. (*)
Sumber Berita : AJNN