Isuaceh.com

Aceh

MPU Aceh: Penanganan Kasus Homoseksual di Serambi Mekkah Masih Sangat Lemah

Foto ilustrasi lgbt

Banda Aceh, – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menilai, pemerintah masih sangat lemah dalam penanganan kasus homoseksual yang marak terjadi di daerah itu.

Bukan hanya dalam konteks kasus homoseksual semata, penegakan syariat Islam di daerah setempat secara keseluruhan dinilai telah menurun, terlebih sejak dua tahun terakhir.

Ketua MPU Aceh, Teungku (Tgk) Faisal Ali mengatakan, pemerintah tidak boleh lengah dan perlu berkomitmen dalam menjalankan amanah di Aceh yang memiliki hak keistimewaan.

Sehingga, setiap pemimpin harus punya tanggung jawab dalam menjaga rakyatnya dari hal hal-hal dilarang secara hukum, formal dan agama.

Menurut pantauan kami, semangat penegakan syariat Islam di Aceh saat ini sangat menurun. Dulu sudah bisa kita tekan perilaku yang tidak sejalan dengan syariat, tetapi sekarang malah sudah menonjol lagi,” kata Tgk Faisal Ali, Jumat, (14/42023).

Baca Juga:  Ini 4 Kota Termiskin di Provinsi Aceh, Provinsi dikenal kaya sumber daya alam

Selain itu Tgk Faisal menjelaskan, homoseksual merupakan perilaku menyimpang dan tidak dibenarkan dalam Islam.

Karena merupakan suatu hal tidak normal, dan tidak ada dasar yang dapat membenarkan perilaku tersebut dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.

“Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, agar bisa melahirkan keturunan dan menjalani tugas sebagai khalifah hingga akhir dunia.

Sehingga tidak boleh ada perbuatan yang didalamnya menjadikan tidak adanya kehidupan manusia, contohnya homoseksual,” sambungnya.

Sehubungan dengan itu, menurut Tgk Faisal, peran orang tua pun sangat penting untuk mencegah timbulnya perilaku menyimpang.

“Orang tua sepatutnya menerapkan pembinaan dan pencegahan, dengan memantau perkembangan mental anak sejak dini,” ungkapnya.

Baca Juga:  27 Balon DPD Aceh Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi Tahap II

Sambung Tgk Faisal, kemudian juga menerapkan pola hidup sesuai tuntutan syariat Islam, agar dapat menjauhkan dari potensi-potensi terjadinya homoseksual.

Contohnya dengan tidak memberikan permainan perempuan kepada anak laki-laki,” ujarnya.

Dari segi pakaian pun, dikatakan Tgk Faisal, juga harus diperhatikan agar tidak memakaikan pakaian perempuan pada anak laki-laki.

Islam melarang hal tersebut agar anak laki-laki tidak berperilaku seperti perempuan maupun sebaliknya, sehingga menjurus kepada homoseksual.

Setelah anak besar kan sudah sedikit terbebas dari pengawasan orang tua, tetapi tetap perlu mengupayakan pencegahan. Misalnya, menjaga agar antara sesama jenis tidak tidur di satu ranjang,” pungkasnya.

[I/a]

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top