Jelang Idul Adha, Pemkab Nagan Raya salurkan gaji ke-13, Rp19,27 miliar lebih

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gaji ke 13 PNS 2024

i

Ilustrasi gaji ke 13 PNS 2024

Suka Makmue, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mulai menyalurkan gaji ke-13 kepada ribuan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah mencapai Rp19,27 miliar lebih.

“Penyaluran ini diharapkan dapat membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK dalam memenuhi kebutuhan menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah serta membantu biaya pendidikan anak di tahun ajaran baru,” kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas di Suka Makmue, Jumat (7/6).

Menurutnya, jumlah ASN yang menerima gaji ke-13 tersebut berjumlah sebanyak 3.438 orang, termasuk kepada 669 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Fitriany Farhas menjelaskan penyaluran gaji ke-13 tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi kepada ASN atas kinerja dan dedikasinya selama ini.

“Saya berharap gaji ketiga belas ini dapat dimanfaatkan oleh para ASN dengan sebaik-baiknya, semoga lebih semangat lagi dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Fitriany menambahkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya Mahlil mengatakan pembayaran gaji ketiga belas tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.

Baca Juga:  Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas Tinjau Kondisi sejumlah Sekolah

“Dalam pembayarannya juga berpedoman pada Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,” katanya.

Menurut Mahlil, besaran gaji ketiga belas yang dibayarkan didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2024 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya tahun 2024.

Dia menyebutkan, pembayaran dilakukan dengan transfer ke rekening masing-masing, dengan komponen yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.

Selain ASN, gaji ketiga belas juga diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya, kata Mahlil.(*)

Berita Terkait

Kemenag Nagan Raya Santuni 1.000 Anak Yatim
Jembatan Kuala Tripa Nagan Raya Amblas hingga Mobil L300 Terperosok
Pemkab Nagan Raya ingatkan guru dan siswa hindari judi slot dan gim online
Polres Nagan Raya sosialisasi bahaya judi online ke pelajar dan warga
Ribuan warga Nagan Raya sudah rayakan Idul Adha 1445 Hijriah hari ini
Pemkab Nagan Raya terima deviden Rp2 Miliar dari Bank Aceh
Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas Tinjau Kondisi sejumlah Sekolah
Pemkab Nagan Raya mulai salurkan beras warga miskin

Berita Terkait

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:24 WIB

Kemenag Nagan Raya Santuni 1.000 Anak Yatim

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:05 WIB

Jembatan Kuala Tripa Nagan Raya Amblas hingga Mobil L300 Terperosok

Senin, 1 Juli 2024 - 15:15 WIB

Pemkab Nagan Raya ingatkan guru dan siswa hindari judi slot dan gim online

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:06 WIB

Polres Nagan Raya sosialisasi bahaya judi online ke pelajar dan warga

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:26 WIB

Ribuan warga Nagan Raya sudah rayakan Idul Adha 1445 Hijriah hari ini

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:55 WIB

Pemkab Nagan Raya terima deviden Rp2 Miliar dari Bank Aceh

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:42 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkab Nagan Raya salurkan gaji ke-13, Rp19,27 miliar lebih

Kamis, 6 Juni 2024 - 14:55 WIB

Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas Tinjau Kondisi sejumlah Sekolah

Berita Terbaru

Harmoni dalam Tradisi Serda Khairul dan Warga Gampong Saree Rayakan Kenduri Blang

Aceh Besar

Serda Khairul dan Warga Gampong Saree Rayakan Kenduri Blang

Jumat, 25 Okt 2024 - 15:38 WIB

Tanggul irigasi di Desa Krueng Seupeng, Kecamatan Kuta Makmur, kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, amblas, Kamis (26/9/2024)(DOKUMEN DESA)

Aceh Utara

Baru Dibangun, Tanggul Rp 2 Miliar di Aceh Utara Ambles

Kamis, 26 Sep 2024 - 17:43 WIB