Caleg Aceh Tamiang Jadikan Adik Iparnya Kurir Sabu 70 Kg menuju ke Jakarta

Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap polisi terkait kasus narkoba (Foto: Berita satu)

i

Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap polisi terkait kasus narkoba (Foto: Berita satu)

Jakarta, – Caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan memerintahkan adik iparnya untuk menjadi kurir pembawa 70 kilogram sabu menuju Jakarta.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha menyebut Sofyan dibantu tiga orang untuk mengedarkan sabu dari Aceh ke Jakarta.

Salah satunya, kata dia, merupakan adik ipar Sofyan yakni RA alias Patron. Sementara untuk dua orang lainnya yakni IA dan S juga merupakan kenalan Sofyan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 3 itu kan 1 adik iparnya dia. Yang 2 sengaja memang dia rekrut juga, ya (saling) kenal lah,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/5).

Gembong mengatakan dari hasil pemeriksaan, Sofyan juga sempat ikut membawa 70 kilogram sabu tersebut dari Aceh. Hanya saja, ketika mendekati Pelabuhan Bakauheni, Lampung, ia turun terlebih dahulu dan meminta ketiga anak buahnya melanjutkan perjalanan.

Baca Juga:  2 Pemuda di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Terkait Sabu 1,2 kilogram

“Jadi dia (Sofyan) ikut mengantar (sabu) juga, sampai mendekati Bakauheni dia turun. Terus anak buahnya disuruh jalan, ditangkap. Terus dia kabur ke Aceh,” jelasnya.

Ia menuturkan dalam pelariannya, Sofyan sempat bersembunyi di perkebunan sawit di kawasan Aceh. Sofyan juga disebut meninggalkan istrinya di rumah yang sedang hamil.

“Dia pelarian di wilayah dekat kebun sawit. Iya (tinggalkan istri yang sedang hamil). Pas pulang, kabur pertama itu, sempet mampir ke rumahnya sebentar terus menghilang sudah,” tuturnya.

Sofyan telah ditangkap terkait kasus peredaran 70 kilogram sabu oleh tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5).

Baca Juga:  AS Cemas Perang Israel-Hizbullah Bakal Bikin Iron Dome Kewalahan

Sofyan ditangkap usai melarikan diri selama tiga minggu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam pelariannya, Mukti menyebut Sofyan sempat berpindah tempat dari kota Aceh Tamiang hingga Medan.

Dalam perkara ini, Mukti memastikan Sofyan telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Ia dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dia diproses Undang-undang Narkotika Pasal 114 Juncto 132 UU Narkotika. Ancaman terberat hukuman mati dan minimal terendah 6 tahun penjara,” tuturnya.

Berita Terkait

Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading Barat Jakarta Utara
Mualem Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah
Masyarakat Antusias Saksikan Gerhana Bulan Total di Planetarium Jakarta
Massa geruduk rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakarta Utara
Hakim Bireuen Aceh vonis aset “ratu narkoba” dirampas untuk negara
Rekannya Dilindas Barracuda, Mako Brimob Kwitang Jakarta Pusat Diserbu Driver Ojol
Kericuhan Demo di DPR Meluas ke Jalan Asia Afrika bom molotov meletus
Presiden Prabowo Apresiasi Tokoh Penerima Tanda Kehormatan: Terima Kasih Pengabdiannya

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:01 WIB

Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading Barat Jakarta Utara

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Mualem Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

Senin, 8 September 2025 - 00:23 WIB

Masyarakat Antusias Saksikan Gerhana Bulan Total di Planetarium Jakarta

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Massa geruduk rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakarta Utara

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:01 WIB

Hakim Bireuen Aceh vonis aset “ratu narkoba” dirampas untuk negara

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:26 WIB

Rekannya Dilindas Barracuda, Mako Brimob Kwitang Jakarta Pusat Diserbu Driver Ojol

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Kericuhan Demo di DPR Meluas ke Jalan Asia Afrika bom molotov meletus

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Tokoh Penerima Tanda Kehormatan: Terima Kasih Pengabdiannya

Berita Terbaru

Terjadi ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) siang.(KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman )

Nasional

Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading Barat Jakarta Utara

Jumat, 7 Nov 2025 - 15:01 WIB

Suasana khidmat kerumunan warga Palestina yang menerima tahanan yang dibebaskan dari penjara Israel di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan sebagai bagian dari kesepakatan perlawanan.

Internasional

Ribuan Tahanan Palestina Dibebaskan oleh Israel, Warga Bersorak-sorai

Selasa, 14 Okt 2025 - 14:56 WIB