Raffi Ahmad Diminta Ajak Investor Lain Mundur di Proyek Beach Club DIY

Sabtu, 15 Juni 2024 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raffi Ahmad mundur dari proyek pembangunan resort dan beach club di Pantai Krakal, Gunungkidul

i

Raffi Ahmad mundur dari proyek pembangunan resort dan beach club di Pantai Krakal, Gunungkidul

Jakarta, – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Gunungkidul Melawan mengapresiasi langkah selebritas Raffi Ahmad yang menyatakan mundur dari bagian proyek pembangunan Beach Club di Pantai Krakal, Tanjungsari, Gunungkidul, DIY.

Meskipun demikian, Koalisi Gunungkidul Melawan yang terdiri dari berbagai organisasi macam WALHI Yogyakarta, anak-anak muda di komunitas Gunungkidul Melawan, Climate Rangers Jogja, LBH Yogyakarta, WeSpeakUp.org, dan 350.org, masih menunggu realisasi dari pernyataan Raffi Ahmad.

Mereka turut mendesak supaya investor lainnya segera membatalkan rencana pembangunan resort dan beach club di kawasan bentang alam karst Gunungkidul dan Gunung Sewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun Raffi Ahmad sudah menyatakan akan keluar dari proyek tersebut, bukan berarti proyeknya akan berhenti. Kami berharap Raffi bisa menggunakan pengaruhnya untuk mengajak investor lain untuk batalkan proyek yang berpotensi merusak lingkungan ini,” kata Dimas R. Perdana, Deputi Direktur WALHI Yogyakarta dalam keterangan resmi Koalisi Gunungkidul Melawan, Kamis (13/6) malam.

Dalam hal ini, Dimas melanjutkan, koalisi sekaligus meminta komitmen Bupati Gunungkidul, Sunaryanta untuk menolak pemberian izin pembangunan di kawasan lindung nasional itu dan lebih transparan dalam tata kelola perizinan di kawasan tersebut.

“Hal ini karena rusaknya kawasan akan sangat berdampak pada daya tampung dan daya dukung air warga yang rentan alami kekeringan,” kata Dimas.

Kajian awal WALHI Yogya menemukan adanya dugaan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY dalam rencana pembangunan resort bernama ‘Bekizart’ itu. Mengacu pada kajian pola ruang dan struktur ruang, lokasi Bekizart berada di kawasan peruntukan pertanian, bukannya pariwisata.

Baca Juga:  Gerindra dan PDIP Resmi Dukung Mualem sebagai Calon Gubernur Aceh

Rencana pembangunan resort yang dimaksud itu dipublikasikan Raffi Ahmad melalui Instagramnya pada tanggal 16 Desember 2023 silam.

Kajian WALHI juga menunjukkan bahwa rencana pembangunan resort itu menabrak Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang KBAK yang menyatakan bahwa KBAK merupakan kawasan lindung nasional. Sehingga, pemanfaatannya juga tidak boleh berpotensi merusak kawasan tersebut.

Langit Gemintang dari Climate Rangers Jogja sementara itu mengapresiasi dukungan dan solidaritas dari pengguna media sosial yang aktif menyuarakan penolakan terhadap proyek ini, serta membuat perubahan besar untuk memperjuangkan keadilan iklim.

Dia mengingatkan pengembangan proyek-proyek wisata yang hanya menguntungkan pemilik modal atau sekelompok elit, sementara masyarakat lokal cuma kena dampak negatifnya.

Bagi Langit, proyek ini bukan cuma berpotensi memperparah masalah kekeringan di Gunungkidul. Di matanya, penghancuran bukit karst besar-besaran untuk pembangunan resort dan hiburan malam berpotensi besar kelak bakal membuat masyarakat lokal merasa terasing di tanah leluhurnya sendiri.

“Janji-janji meningkatkan taraf ekonomi memang selalu dikumandangkan pemangku wilayah, tapi faktanya warga hanya jadi penonton. Kalau masuk kawasan wisata tetap harus bayar biaya retribusi,” sebutnya.

“Yang dibutuhkan warga Gunungkidul bukan resort atau beach club tapi air bersih yang mengalir sampai ke rumah-rumah warga,” tutup Langit.

Beach club yang akan dibangun Raffi Ahmad di Gunungkidul diketahui adalah hasil kerja sama dengan beberapa pihak, salah satunya investor asal Yogyakarta, Arbi Leo. Peletakan batu pertama telah dilakukan untuk pembangunan proyek yang dinamai “Resort dan Beach Club Bekizart”.

Di bawah naungan PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), beach club tersebut bakal menjadi yang terbesar di Indonesia. Lokasi beach club tersebut rencananya akan berada di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Luas tanah untuk beach club tersebut mencapai 10 hektar.

Baca Juga:  Polri dalami dugaan tindak pidana pencucian uang Caleg DPRK Aceh Tamiang

Nantinya juga akan tersedia fasilitas lain di Resort dan Beach Club Bekizart seperti, bekizart villa, spa dan yoga, iconic area, ballroom, hotel, bussines centre, kavling area, sampai restoran.

Belakangan, Raffi Ahmad pun pada Selasa (11/6) kemarin menyatakan menarik diri dari proyek itu atau setelah muncul sebuah petisi di change.org terkait penolakan pembangunan beach club tersebut. Raffi Ahmad menyampaikan hal itu lewat akun Instagram pribadi @raffinagita1717.

Terpisah, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul menyebut sejauh ini memang belum ada satu pun pihak perusahaan yang mengajukan atau mengurus izin untuk proyek pembangunan beach club di Pantai Krakal itu.

Sekretaris DPMPTSP Gunungkidul Asar Janjang Riyanti mengatakan, sejak ramai wacana Raffi membangun beach club di Krakal sampai hari ini belum ada permohonan izin pendirian usaha masuk ke pihaknya.

“Iya, (belum ada permohonan izin),” kata Asar saat dihubungi, Kamis (13/6) petang.

Asar juga menyebut sejauh ini belum ada komunikasi lebih lanjut antara DPMPTSP Gunungkidul dengan pengembang perihal nasib proyek beach club itu.

Adapun untuk mengurus perizinan ini, pemohon setidaknya wajib memenuhi sejumlah syarat. Antara lain, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) & Sertifikat Laik Fungsi (SLF).(*)

Sumber Berita : CNN Indonesia

Berita Terkait

Jokowi Batal Hadiri Penutupan PON 2024 di Sumut Hari Ini
Pj Gubernur Aceh Safrizal Terima Apresiasi Kinerja Kepala Daerah
PON XXI Aceh-Sumut 2024 akan dibuka oleh Presiden Jokowi
Mendagri Lantik Safrizal Jadi PJ Gubernur Aceh, yang Baru, mengantikan Bustami
Ramai-ramai Serukan Gambar Peringatan Darurat, Kekecewaan terhadap Putusan MK
MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub meski Tak Punya Kursi DPRD
Sabang Merauke The Indonesian Broadway 2024 Tampil Seniman Musik dan Tari Indonesia
Dievakuasi dari Lebanon Pemerintah Aceh Pulangkan Ibu dan 3 Anaknya dari Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 15:14 WIB

Jokowi Batal Hadiri Penutupan PON 2024 di Sumut Hari Ini

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:15 WIB

Pj Gubernur Aceh Safrizal Terima Apresiasi Kinerja Kepala Daerah

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:30 WIB

PON XXI Aceh-Sumut 2024 akan dibuka oleh Presiden Jokowi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 22:27 WIB

Mendagri Lantik Safrizal Jadi PJ Gubernur Aceh, yang Baru, mengantikan Bustami

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Ramai-ramai Serukan Gambar Peringatan Darurat, Kekecewaan terhadap Putusan MK

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:11 WIB

MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub meski Tak Punya Kursi DPRD

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:31 WIB

Sabang Merauke The Indonesian Broadway 2024 Tampil Seniman Musik dan Tari Indonesia

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Dievakuasi dari Lebanon Pemerintah Aceh Pulangkan Ibu dan 3 Anaknya dari Jakarta

Berita Terbaru

Foto: dok ist

Aceh Besar

Kodim dan Pemkab Aceh Besar Kompak Siapkan TMMD 124 TA 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 18:30 WIB