Dua ormas besar, NU dan Muhammadiyah resmi terima izin Tambang

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Dua ormas besar, islam NU dan Muhammadiyah Resmi Terima Izin Tambang

i

Logo Dua ormas besar, islam NU dan Muhammadiyah Resmi Terima Izin Tambang

Jakarta, – Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima kebijakan izin pertambangan untuk organisasi masyarakat keagamaan.

“Iya betul (Muhammadiyah menerima izin tambang),” kata Azrul kepada Kompas.com, Kamis (25/7/2024).

Azrul mengeklaim, keputusan itu diambil PP Muhammadiyah setelah melakukan kajian selama dua bulan belakangan. Ia menyebutkan, Muhammadiyah juga sudah mengundang berbagai pihak untuk membahas pemberian izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini dua-tiga bulan ini yang kita lakukan, kita melakukan diskusi, mengundang berbagai pihak baik pada aspek ekonomi, aspek bisnis, sosial, lingkungan, hukum, dan lain sebagainya,” ucap Azrul.

Setelah mengundang para praktisi dan mencermati barbagai kondisi pertambangan di Indonesia, PP Muhammadiyah kemudian memberikan kesimpulan menerima.

“Dari kajian-kajian mendalam itu, Muhammadiyah memberikan lampu hijau untuk menerima tambang tersebut,” tuturnya. Namun, ada beberapa catatan dalam penerimaan Muhammadiyah terhadap izin tambang itu.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Azrul menyebutkan, Muhammadiyah harus memberikan contoh kepada dunia pertambangan ini sebuah tambang yang mengikuti hukum yang berlaku dalam berbagai aspek.

Misalnya secara hukum itu legal, masyarakat setempat juga kita pikirkan. nanti pasti masyarakat terdampak kan, itu kita pikirkan, apakah dia akan direkrut di pertambangan, kemudian apakah ada bagian nanti untuk masyarkat, apakah CSR dan lain sebagainya, termasuk pasca tambang,” kata dia.

Sebelumnya Nahdlatul Ulama (NU) menjadi penerima pertama dari IUP tersebut. Alasan utamanya, seperti diungkapkan oleh Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, adalah kebutuhan dana untuk membiayai operasional berbagai program serta infrastruktur Nahdlatul Ulama.

“Pertama-tama, saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi,” ujar Yahya kepada media pada Kamis (6/7/2024).

Hasil pendapatan dari tambang, menurutnya, akan digunakan untuk pembiayaan pesantren dan madrasah yang dikelola oleh Nahdliyyin.

Baca Juga:  Dievakuasi dari Lebanon Pemerintah Aceh Pulangkan Ibu dan 3 Anaknya dari Jakarta

Selanjutnya, kondisi tersebut mendorong PBNU untuk segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Sebab, jika menunggu afirmasi langsung dari pemerintah, PBNU harus melewati birokrasi yang panjang dan berbelit-belit.

“Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong (kami) butuh. Mau bagaimana lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan ormas untuk mengelola usaha pertambangan. Disusul dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024, yang diteken Jokowi pada Senin, 22 Juli lalu.(*)

Berita Terkait

Jokowi Batal Hadiri Penutupan PON 2024 di Sumut Hari Ini
Pj Gubernur Aceh Safrizal Terima Apresiasi Kinerja Kepala Daerah
PON XXI Aceh-Sumut 2024 akan dibuka oleh Presiden Jokowi
Mendagri Lantik Safrizal Jadi PJ Gubernur Aceh, yang Baru, mengantikan Bustami
Ramai-ramai Serukan Gambar Peringatan Darurat, Kekecewaan terhadap Putusan MK
MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub meski Tak Punya Kursi DPRD
Sabang Merauke The Indonesian Broadway 2024 Tampil Seniman Musik dan Tari Indonesia
Dievakuasi dari Lebanon Pemerintah Aceh Pulangkan Ibu dan 3 Anaknya dari Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 15:14 WIB

Jokowi Batal Hadiri Penutupan PON 2024 di Sumut Hari Ini

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:15 WIB

Pj Gubernur Aceh Safrizal Terima Apresiasi Kinerja Kepala Daerah

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:30 WIB

PON XXI Aceh-Sumut 2024 akan dibuka oleh Presiden Jokowi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 22:27 WIB

Mendagri Lantik Safrizal Jadi PJ Gubernur Aceh, yang Baru, mengantikan Bustami

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Ramai-ramai Serukan Gambar Peringatan Darurat, Kekecewaan terhadap Putusan MK

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:11 WIB

MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub meski Tak Punya Kursi DPRD

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:31 WIB

Sabang Merauke The Indonesian Broadway 2024 Tampil Seniman Musik dan Tari Indonesia

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Dievakuasi dari Lebanon Pemerintah Aceh Pulangkan Ibu dan 3 Anaknya dari Jakarta

Berita Terbaru

Polisi membantu pengendara sepeda motor yang terjebak longsor di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. ANTARA/HO-Ditlantas Polda Aceh

Umum

Jalan Lintas Gayo Lues-Abdya putus akibat longsor

Rabu, 1 Jan 2025 - 15:01 WIB

Foto tangkapan layar dari live video FB warga memperlihatkan kondisi dalam KMP Aceh Hebat 1 dimana terjadi kepanikan dan sebuah truk terbalik dengan posisi menyamping, Selasa, 24 Desember 2024. (Video kiriman warga)

Aceh Jaya

Cuaca Buruk KMP Aceh Hebat 1 Terjebak di Jalur Calang-Sinabang

Selasa, 24 Des 2024 - 13:29 WIB