Jakarta, – Sebanyak 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) jalani pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Momen pengukuhan ini juga disiarkan langsung di YouTube Sekretariat Presiden pada 13 agustus 2024.
Ketika pengukuhan, beredar dugaan bahwa 18 anggota paskibraka putri yang berhijab harus melepas hijabnya demi keseragaman. Netizen pun geram dan menyayangkan jika dugaan tersebut terbukti.
Tak lama setelah viral, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) hingga Istana klarifkasi soal kabar paskibraka putri lepas hijab. BPIP klaim tidak ada pemaksaan paskibraka lepas hijab, sementara Istana memastikan paskibraka putri yang berhijab tetap berhijab saat upacara HUT RI ke-79 di IKN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sederet anggota paskibraka yang diminta lepas hijab berasal dari Aceh, Maluku, hingga Papua Barat. Perjelas soal dugaan, foto anggota berhijab sebelum dan setelah melepas hijab ramai di media sosial.
Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang potret anggota paskibraka di IKN, Kamis (15/8/2024).
76 anggota paskibraka IKN yang dikukuhkan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Garuda IKN.
Turut hadir Menpora Dito Ariotedjo, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensesneg Pratikno, hingga Seskab Pramono Anung.
Dugaan beberapa anggota paskibraka lepas hijab ketika foto seusai pengukuhan diunggah di Instagram Presiden Jokowi.
terlihat tak ada paskibraka putri yang berhiijab, publik berspekulasi ada aturan baru paskibraka tahun ini.
Ini adalah beberapa anggota paskibraka putri yang berhijab, namun diminta lepas hijab demi menjalani tugas.
Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dhahana Putra mengaku ikut mengikuti perkembangan terkait pemakaian jilbab atau hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Menurut Dhahana, ketiadaan opsi pemakaian jilbab atau hijab sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024, telah menimbulkan kecurigaan publik.
“Adanya aturan itu membuat tujuh paskibraka putri memilih melepas hijab secara sukarela sebagaimana yang kita lihat pada pengukuhan saat itu. Harus diakui, ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa seragam paskibraka tidak memperkenankan penggunaan hijab,” ujar Dhahana Putra dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Dhahana menyebut, pihaknya telah dihubungi oleh banyak kalangan yang mempertanyakan alasan tidak diperbolehkannya jilbab untuk dikenakan paskibraka saat pengibaran bendera pusaka tahun ini di IKN Nusantara.
Padahal, ditegaskan Dhahana, pada tahun-tahun sebelumnya pun penggunaan jilbab bagi paskibraka putri tidak pernah menjadi persoalan.
“Hemat kami, kebijakan semacam ini seyogyanya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan adanya asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang,” jelas dia.
Dhahana meyakini pemakaian jilbab dalam upacara pengibaran bendera merah putih di IKN Nusantara tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila.
“Justru adanya paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukan keberagaman atau semangat Bhinneka Tunggal Iika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita,” tegas Dhahana.
Sebelumnya Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan soal kabar lepas hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.
Yudian menjelaskan, sejumlah anggota Paskibraka lepas hijab bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam upacara pengibaran bendera merah putih.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024), dikutip dari Antara.
Pernyataan tersebut disampaikannya untuk menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab. Sebab pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
“Penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir Sukarno,” terang Yudian.
Menurut dia, nilai-nilai yang dibawa oleh Sukarno adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut, kata Yudian, diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.
“Terlebih, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan. Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” papar dia.
Sementara Hal itu membuat berang Pemprov Aceh serta Anggota DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal. Isu anggota Paskibraka nasional 2024 asal Aceh Dzawata Maghfura Zukhri dipaksa harus membuka jilbab viral. Pemerintah Aceh meminta semua pihak agar menghargai kekhususan Tanah Rencong.
“Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA,” kata Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Kabid Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Aceh Munarwansyah berharap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) konsisten dengan aturan awal yakni anggota Paskibraka putri dibebaskan berjilbab saat melaksanakan tugas 17 Agustus. Dia juga meminta lembaga tersebut menghargai Aceh yang menerapkan syariat Islam.
“Aceh kan punya kekhususan yang harus dihargai oleh semua pihak. Kami yakin, BPIP memahami hal tersebut di mana ini merupakan bagian dari toleransi dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Munarwansyah.
Sementara, anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal meminta Presiden Joko Widodo bersikap. Illiza pun mengaku sudah menghubungi Menpora Dito Ariotedjo untuk mengkonfirmasi isu yang beredar tersebut.
Dia mendesak Dito memberikan klarifikasi benar tidaknya isu itu.
“Sudah saya hubungi Menpora, mas Dito sedang cek kebenaran pemberitaan Paskibraka putri dipaksa buka hijab,” kata Illiza
Politikus PPP itu menyayangkan dugaan pemaksaan agar siswi kelas X SMAN Modal Bangsa tersebut harus melepaskan hijab. Menurutnya, Dzawata selama ini selalu berjilbab.
“Sangat disayangkan jika siswi berhijab dipaksa melawan perintah agamanya. Tak ada toleransi untuk kebijakan semacam itu di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya Islam,” ujar Illiza.
Illiza meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus bertanggungjawab sebagai pengelola Paskibraka setelah diambil alih dari Kemenpora. Jokowi juga diminta bersikap.
“Presiden harus bersikap sebelum Paskibraka bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN 17 Agustus mendatang,” ujar Illiza.
(*)
Sumber Berita : Liputan6.com