Ramai-ramai Serukan Gambar Peringatan Darurat, Kekecewaan terhadap Putusan MK

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Peringatan Darurat

i

Gambar Peringatan Darurat

Jakarta, – Mahkamah Konstitusi atau MK yang baru saja mengeluarkan putusan terbaru terkait Pilkada disambut positif oleh masyarakat se-Indonesia yang menolak politik dinasti dan demokrasi yang jujur.

Praktisi tata negara dan masyarakat yang melek hukum menyambut baik putusan tersebut karena beleid tentang aturan Pilkada itu membuka ruang kebebasan memilih bagi rakyat Indonesia.

Kendati demikian, masih muncul kekhawatiran dari elemen masyarakat yang meragukan akan pemberlakuan putusan MK tersebut. Pasalnya, agenda politik partai-partai pun mengemuka dengan dilangsungkannya sidang oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang memutuskan tidak memakai putusan MK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanda pagar atau tagar (hashtag) KawalPutusanMK pun trending topic di media sosial X (sebelumnya Twitter). Baleg DPR menggelar rapat membahas terkait Revisi Undang-Undang Pilkada bersama pemerintah dan DPD pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Rapat Kerja Baleg dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).

Buah dari rapat tersebut, Baleg DPR menyepakati revisi UU Pilkada. Salah satunya soal batas usia untuk maju Pilkada.

Baleg menyepakati, UU Pilkada mengacu pada putusan Nomor 23 P/HUM/2024 diketok pada 29 Mei 2024. Putusan mengubah syarat usia calon kepala daerah.
Putusan MA menyebut calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun saat dilantik sebagai pasangan calon.

Baca Juga:  Pria begal payudara Mahasiswi lagi olahraga di Lhokseumawe, bakal dihukum cambuk

Hal ini yang kemudian bikin kecewa masyarakat Indonesia. Putusan tersebut, upaya menjegal putusan MK dinilai merupakan akal-akalan Pilkada oleh segelintir kelompok.

Di media sosial khususnya X, mulai menjalar juga ke Instagram, sebagai bentuk kekecewaan masyarakat, netizen di jagat maya diajak untuk menggunakan atau mengunggah foto “Peringatan Darurat”. Seruan ini juga sudah digaungkan oleh beberapa akun media yang kritis terhadap pemerintah.

Gambar atau foto “Peringatan Darurat” menggambarkan kekecewaan masyarakat atas sistem yang ada saat ini. Di X, netizen ramai berkomentar dan menolak upaya Pilkada menjadi jalan mulus politik dinasti kelompok tertentu.

“Apa negara ini perlu direset dari O lagi krn rusaknya udah ga ketolong?,” cuit akun X @prabhas_varmaa.

Netizen lainnya, kebanyakan juga demikian. Menilai sistem hukum dan demokrasi di Indonesia sudah rusak. Diinjak-injak oleh penguasa yang gila kuasa.

“Apakah akan terjadi seperti 98, Atau seperti srilanka,” cuit akun X @animeshoujo92.

Seruan ini juga sudah mulai ditanggapi masyarakat dengan adanya template Instagram Stories ‘Add Yours’. Lalu, apa makna gambar tersebut yang berisi kata “Peringatan Darurat”?

Dilansir dari berbagai sumber, gambar tersebut kala itu, di tahun dimana TV di Indonesia hanya ada TVRI, merupakan peringatan dari pemerintah kepada masyarakat atas adanya kemungkinan bahaya yang timbul dari kelompok, bencana dan kemungkinan kerusuhan.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas, Mohd Tanwier Silaturahmi Dengan Kapolres Bener Meriah

Jika gambar tersebut muncul di TV pada masa itu, diiringi dengan pengumuman baik suara dan tertulis dan suara sirine, berarti Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Artinya, “Peringatan Darurat” memang pertanda bahaya.

Hal tersebut dianggap relate dengan kondisi saat ini yang mana demokrasi dan sistem hukum di Indonesia sedang terancam. Putusan MK yang dianulir oleh Baleg DPR dianggap melanggengkan upaya politik dinasti.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ikut menaikkan tagar #KawalPutusanMK yang juga mengunggah gambar Peringatan Darurat.

Hal itu sebagai respons langkah DPR RI yang tak mengakomodasi putusan Mahkamah Kontitusi (MK) tentang Pilkada.

Hal itu membuat netizen meminta para mahasiswa untuk menindaklanjuti gambar Peringatan Darurat itu dengan aksi di jalanan.

Sebab, selama ini mahasiswa dikenal sebagai sosok yang seringkali melakukan aksi demonstrasi dalam menyikapi permasalahan demokrasi di Indonesia.

Dalam unggahannya, BEM SI juga turut mengunggah gambar gedung DPR/MPR dengan tulisan “Mereka itu busuk” dan tagar #KAWALPUTUSANMK.

Menanggapi itu, netizen meminta para mahasiswa segera turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi.

“Woi kapan turun ke jalan, mantan mahasiswa dan emak2 aktivis siap meramaikan,” tulis salah satu akun di kolom komentar unggahan BEM SI.

Ayo demo besar-besaran,” kata netizen lain.

“Gerudug, peristiwa Bangladesh bukti keganasan mahasiswa. Ini negara milik semua, bukan milik keluarga,” pungkas netizen.

(*)

Berita Terkait

Pasangan Cagub-Cawagub Aceh, Mualem-Dek Fadh Unggul di 15 Kabupaten/Kota
Dua OTK Bentang Bendera Bulan Bintang, Abu Razak: Bukan dari Kombatan GAM
Bustami Hamzah optimis menang di Pilgub Aceh
Ini Nomor Urut, Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bireuen
Bustami-Fadhil Nomor Urut 1, Mualem-Fadhlullah Nomor Urut 2 di Pilgub Aceh 2024
Jokowi Batal Hadiri Penutupan PON 2024 di Sumut Hari Ini
KIP Aceh Utara perpanjang masa pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati
Pj Gubernur Aceh Safrizal Terima Apresiasi Kinerja Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:05 WIB

Pasangan Cagub-Cawagub Aceh, Mualem-Dek Fadh Unggul di 15 Kabupaten/Kota

Sabtu, 30 November 2024 - 12:39 WIB

Dua OTK Bentang Bendera Bulan Bintang, Abu Razak: Bukan dari Kombatan GAM

Rabu, 27 November 2024 - 18:17 WIB

Bustami Hamzah optimis menang di Pilgub Aceh

Senin, 23 September 2024 - 14:56 WIB

Ini Nomor Urut, Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bireuen

Senin, 23 September 2024 - 14:35 WIB

Bustami-Fadhil Nomor Urut 1, Mualem-Fadhlullah Nomor Urut 2 di Pilgub Aceh 2024

Jumat, 20 September 2024 - 15:14 WIB

Jokowi Batal Hadiri Penutupan PON 2024 di Sumut Hari Ini

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:25 WIB

KIP Aceh Utara perpanjang masa pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:15 WIB

Pj Gubernur Aceh Safrizal Terima Apresiasi Kinerja Kepala Daerah

Berita Terbaru

Polisi membantu pengendara sepeda motor yang terjebak longsor di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. ANTARA/HO-Ditlantas Polda Aceh

Umum

Jalan Lintas Gayo Lues-Abdya putus akibat longsor

Rabu, 1 Jan 2025 - 15:01 WIB

Foto tangkapan layar dari live video FB warga memperlihatkan kondisi dalam KMP Aceh Hebat 1 dimana terjadi kepanikan dan sebuah truk terbalik dengan posisi menyamping, Selasa, 24 Desember 2024. (Video kiriman warga)

Aceh Jaya

Cuaca Buruk KMP Aceh Hebat 1 Terjebak di Jalur Calang-Sinabang

Selasa, 24 Des 2024 - 13:29 WIB