Resmi Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sah Milik Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto

i

Presiden Prabowo Subianto

Jakarta – Pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

Prasetyo mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat terbatas pada Selasa (17/6), membahas sengketa polemik 4 pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh,” kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya.

Baca Juga:  Penyidik KPK periksa dua pejabat Kemensos terkait korupsi bansos

Empat pulau yang direbutkan itu menjadi polemik karena disebut berada di wilayah Sumut berdasarkan keputusan Kemendagri. Padahal keempat pulau tersebut awalnya merupakan bagian dari wilayah Aceh.

Empat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Kemendagri ternyata mendukung klaim Gubernur Sumut Bobby Nasution lewat Keputusan Mendagri yang terbit pada 25 April 2025.

“Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, dalam keterangannya, Senin (26/5).

Baca Juga:  Mahasiswa KKN USK Aceh Dibekali Gagasan Bangun Gampong

Pihak Pemprov Aceh pun tidak menerima keputusan tersebut. Peninjauan ulang keputusan tersebut diperjuangkan Pemprov Aceh. Kemendagri menjelaskan kisruh 4 pulau tersebut bermula dengan adanya perubahan nama pulau yang diajukan Pemprov Aceh pada 2009.

Dirjen Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal Zakaria Ali menyebutkan, pada saat itu, tim nasional pembakuan rupabumi Kemendagri mendapati ada 213 pulau di wilayah Sumut. Dia mengatakan, dari jumlah tersebut, termasuk Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

“Hasil verifikasi tersebut, mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara, lewat surat nomor sekian, nomor 125, tahun 2009 yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau yang tadi, yang empat pulau itu,” jelas Safrizal saat jumpa pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (11/6).(*)

Berita Terkait

Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading Barat Jakarta Utara
Mualem Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah
Masyarakat Antusias Saksikan Gerhana Bulan Total di Planetarium Jakarta
Massa geruduk rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakarta Utara
Rekannya Dilindas Barracuda, Mako Brimob Kwitang Jakarta Pusat Diserbu Driver Ojol
Kericuhan Demo di DPR Meluas ke Jalan Asia Afrika bom molotov meletus
Presiden Prabowo Apresiasi Tokoh Penerima Tanda Kehormatan: Terima Kasih Pengabdiannya
BRIN Anugerahkan Indonesia Innovator Award 2025 kepada Peneliti Nilam Aceh

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:01 WIB

Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading Barat Jakarta Utara

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Mualem Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

Senin, 8 September 2025 - 00:23 WIB

Masyarakat Antusias Saksikan Gerhana Bulan Total di Planetarium Jakarta

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Massa geruduk rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakarta Utara

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:26 WIB

Rekannya Dilindas Barracuda, Mako Brimob Kwitang Jakarta Pusat Diserbu Driver Ojol

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Kericuhan Demo di DPR Meluas ke Jalan Asia Afrika bom molotov meletus

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Tokoh Penerima Tanda Kehormatan: Terima Kasih Pengabdiannya

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:07 WIB

BRIN Anugerahkan Indonesia Innovator Award 2025 kepada Peneliti Nilam Aceh

Berita Terbaru

Tim MER-C yang menyalurkan bantuan untuk korban bencana banjir dan tanah runtuh (Hidrometeorologi) dan yang terdampak olehnya ke Aceh, 4 Desember 2025.

Lhokseumawe

MER-C Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir di Aceh

Kamis, 4 Des 2025 - 13:52 WIB

Banjir merendam ruas jalan di Aceh Utara. (dok/Polres Aceh Utara)

Umum

Banjir Di Aceh, Tower Transmisi Roboh listrik Padam

Rabu, 26 Nov 2025 - 14:30 WIB

Terjadi ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) siang.(KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman )

Nasional

Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading Barat Jakarta Utara

Jumat, 7 Nov 2025 - 15:01 WIB

Suasana khidmat kerumunan warga Palestina yang menerima tahanan yang dibebaskan dari penjara Israel di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan sebagai bagian dari kesepakatan perlawanan.

Internasional

Ribuan Tahanan Palestina Dibebaskan oleh Israel, Warga Bersorak-sorai

Selasa, 14 Okt 2025 - 14:56 WIB