Isuaceh.com

Aceh Tenggara

Oknum Kepala Desa Ditangkap Diduga Terlibat Penggelapan Pupuk Bersubsidi di Agara

6 warga Aceh Tenggara yang diamankan Polres Aceh Tenggara, dua diantanya disebut-sebut oknum Kepala Desa, mereka diduga melakukan penggelapan pupuk bersubsidi. Foto: Humas Polres Agara.

Aceh Tenggara, – Pasca diamankan enam terduga penggelapan pupuk bersubsidi oleh Satreskrim Polres Aceh Tenggara, kasus itu kini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.

Pasalnya, dua dari enam orang yang diamankan itu disebut-sebut merupakan oknum Kepala Desa (Pengulu Kute) aktif. Satu Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Bambel dan satu lagi dari Wilayah Kecamatan Semadam.

Prilaku dua Penghulu Kute itu dinilai sangat tak pantas, sehingga ada warganet meminta pihak berwenang mencopot jabatannya dari Penghulu Kute (Kepala desa).

Seperti disampaikan oleh salah seorang penguna media sosial facebook akun Khairul Erul “Kepala Desa yang terlibat masalah penggelapan pupuk subsidi yang ada di berita, kami memohon kepada pak Pj dan pak Asisten I agar menindak tegas, bila perlu copot dari jabatan yang diembannya,”.

Baca Juga:  Remaja 17 tahun Tenggelam di Aceh Tenggara Ditemukan Meninggal Dunia

Menanggapi permintaan tersebut, Asisten 1 Setdakab Aceh Tenggara, Muhammad Riduan mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum dari pihak kepolisian setempat.

Kata dia, jika sudah ditetapkan menjadi tersangka, oknum Pengulu Kute tersebut akan diberhentikan dari jabatannya.

“Semua ada aturannya, kita tunggu saja proses selanjutnya,” kata Riduan pada Selasa, 4 April 2023.

Riduan mengimbau kepada para Pengulu Kute lain agar melaksanakan setiap tugas Pengulu dengan baik dan benar, tidak bertentangan dengan hukum.

“Jika ada hal-hal yang kurang difahami silahkan dikonsultasikan kepada Camat nya, jika itupun belum jelas silakan ke Kabupaten dan akan dilayani dengan baik,” kata Riduan.

Terpisah, Camat Bambel, Riduansyah membenarkan salah satu oknum Kepala Desa yang ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penggelapan pupuk subsidi adalah Penghulu Kute di kecamatan itu.

Baca Juga:  Seorang Petani di Aceh Tenggara Dilaporkan Hilang, sudah 2 Hari Tak Pulang ke Rumah

“Menurut kabar benar, tapi kita tunggu putusan Pengadilan ke depannya,” kata Riduansyah. “Dalam waktu dekat ini kita lihat dulu seperti apa perkembangannya Pelaksana Harian (PLH) nya,” tutup Riduansyah.

Sebelumnya diberitakan, Polres Aceh Tenggara menangkap enam orang terduga penggelapan pupuk bersubsidi di daerah itu.

Enam terduga tersebeut ditangkap oleh Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara dari hasil pengembangan ditangkapnya satu unit truk bermuatan pupuk bersubsidi di Jalan Kutacane-Medan tepatnya di Desa Kampung Karo, Kecamatan Babul Makmur, pada Sabtu, 1 Maret 2023.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan oleh petugas kepolisian setempat.

Baca Juga:  Irwandi Yusuf Tunjuk Fazli Budimansyah sebagai PLT PNA Aceh Tenggara

Saat melakukan patroli, petugas mencurigai hingga melakukan pemeriksaan terhadap satu unit truk di jalan Kutacane-Medan, Desa Kampung Karo.

“Setelah diperiksa petugas melihat isi truk tersebut bermuatan pupuk bersubsidi yang akan dibawa ke Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara,” kata Bagus.

[]

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top