BANDA ACEH, – Sebanyak dua ribuan guru dan tenaga pendidikan di Aceh sudah diberhentikan sejak akhir tahun ajaran 2023/2024 atau Juni 2024.
Alasannya, karena para guru dan tendik tersebut belum terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua Forum Independen Khusus Guru Aceh (Fikga) Aceh Musriadi MPd kepada Serambinews, Senin (15/7/2024) mengaku dalam beberapa hari banyak guru yang melaporkan kepadanya bahwa mereka sudah diberhentikan dari sekolah masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Katanya, para guru yang diberhentikan tersebut merupakan guru SMA dan SMK yang tersebar di seluruh Aceh.
Diperkirakan jumlahnya sekitar dua ribuan orang, mulai guru, tenaga laboratarium, pustakawan, hingga petugas tata usaha.
Menurut Musriadi, para guru tersebut diberhentikan karena belum teregistrasi di BKN, meskipun mereka sudah memiliki nomor Dapodik.
Sehingga Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan edaran untuk tidak lagi melanjutkan kerja sama dan tidak lagi menganggarkan honorium mereka.
Menurut Musriadi, dengan diberhentikan guru dan tenaga pendidik tersebut, maka akan menambah jumlah penangguran di Aceh.
Karena ada dua ribu orang yang kehilangan pekerjaan. Bahkan beberapa di antaranya juga memiliki tanggungan anak dan istri.
Selain itu, dengan tidak ada lagi dua ribu guru dan tenaga pendidik ini, maka sekolah-sekolah tempat mereka bernaung juga akan kehilangan guru dan staf untuk mendukung proses belajar mengajar.
Jadi dengan diberhentikan dua ribu orang guru dan tenaga pendidik ini dipastikan menambah jumlah pengangguran, mereka kehilangan pekerjaan. Sekolah-sekolah juga akan kerepotan, peran-peran mereka selama ini di sekolah tentu sudah kosong,” ujar Musriadi.
Menurutnya, jika para guru itu memang belum teregistrasi di BKN, maka ini menjadi tugas dari Dinas Pendidikan Aceh untuk mendaftarkan guru tersebut.
Sehingga mereka dapat tetap mengajar dan mendapatkan penghasilan.
“Jadi guru-guru bertanya, selama ini bertahun-tahun mengajar tanpa registrasi BKN tanpa kendala, sekarang kenapa tiba-tiba diberhentikan. Jadi ini butuh perhatian dari Pemerintah Aceh, agar dapat solusi terbaik,” ujarnya.
Ia berharap, Pemerintah Aceh ataupun Dinas Pendidikan dapat mengambil kebijakan yang solutif, agar para guru tersebut tidak dirugikan dan kehilangan pekerjaan.
”Mereka juga khawatir dengan tidak mengajar lagi, mereka nanti tidak bisa ikut tes P3K. Padahal mereka selama ini rela bertahan dengan gaji kecil, berharap suatu hari lewat P3K,” ujarnya.(*)