Meureudu – Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pidie Jaya menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (14/5/2024), di kantor Kemenag setempat.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh, perihal pelaksanaan deteksi dini narkotika bagi ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
“Tes urine ini diwajibkan bagi seluruh ASN dalam lingkungan Kemenag Pidie Jaya, mereka berasal dari Satker Kantor, Madrasah, dan KUA Kecamatan,” jelas salah Kepala Kantor Kemenag Pidie Jaya, Mulyadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Parameter yang digunakan untuk mendeteksi dini narkotika pada ASN meliputi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).
“Prosesnya para ASN dipanggil secara bergilir untuk melakukan tes air seni (urine), dan panitia telah menyiapkan wadah kecil untuk menampung urine,” kata Kepala Kankemenag.
Kegiatan tes urine itu dimulai pukul 09.00 WIB, sampai selesai selama tiga hari, dengan target ASN Delapan Ratus Lebih di lingkungan Kemenag Pidie Jaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh ASN Kemenag Pidie Jaya bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba. Juga demi mewujudkan Indonesia bersinar bersih dari narkoba.(*)