Sigli, – RU (26) yang telah berkeluarga di Kecamatan Mane, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pidie.
Pria beranak satu itu dituduh warga, diduga telah memperkosa seorang gadis cantik berusia 13 tahun sebut saja namanya Bunga bukan nama sebenarnya.
” Lelaki berinisial RU itu telah kita amankan setelah dilaporkan keluarga korban, diduga melakukan pemerkosaan,” kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar, kepada Serambinews.com, Senin (15/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Kasat Reskrim, kejadian pemerkosaan terhadap gadis berusia 13 tahun, berawal korban pergi dengan teman lelaki mengendarai sepeda motor atau sepmor pada, Rabu (10/7/2024).
Korban pergi dari arah Kecamatan Mane menuju Krueng Meriam, Kecamatan Tangse pada sore hari.
Namun, sesampai di kawasan Krueng Meriam, korban bersama teman lelaki dihentikan pelaku.
Pelaku menghentikan korban dan teman lelaki dengan dalih muda-mudi itu berkeliaran di Krueng Meriam, yang suasananya mulai malam.
Saat itu, pelaku meminta teman lelaki pulang lebih dahulu, sementara korban akan diantar pelaku ke rumah orang tuanya.
Namun, kata AKP Dedy, pelaku bukan mengantar korban, justru memaksa korban untuk melayani nafsu birahi pelaku di kawasan Krueng Meriam.
Setelah memperkosa korban, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku baru mengantar korban di salah gampong di Kecamatan Mane.
Saat menyerahkan korban ke orang tuanya, pelaku mengungkapkan, bahwa korban harus diantar pelaku karena sepmor teman lelaki korban habis BBM.
Sehingga orang tua korban sempat mengucapkan terimakasih pada pelaku, yang dinilai telah berniat baik mengantar buah hatinya ke rumah,” kata Dedy.
Namun, lanjutnya, korban akhirnya bercerita kepada ketua pemuda di gampongnya. Kamis (11/7/2024), sekitat pukul 14.00 WIB, ketua pemuda bersama warga mendatangi rumah lelaki berinisial RU di Kecamatan Mane.
RU diseret warga ke meunasah di gampong korban. Pukul 18.00 WIB, pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Mane.
Saat dibawa ke meunasah, korban tidak dihakimi massa,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie.
Ia menambahkan, saat ini RU telah ditahan di Polres Pidie untuk proses hukum. (*)