Isuaceh.com

Aceh Timur

Polisi Musnahkan 53 Knalpot Blong Sitaan di Aceh Timur

Foto: dok.istimewa

Aceh Timur, Mercinews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Peureulak melakukan pemusnahan 53 unit knalpot blong di halaman Mapolsek setempat, Rabu, 5 April 2023. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan kurun waktu tiga bulan.

Dari Amatan, pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin Kapolres Aceh Timur, Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Peureulak Supriadi mengatakan, 53 unit knalpot blong sepeda motor tersebut disita saat melakukan razia rutin di wilayah hukumnya.

Sebelum pemusnahan ini kita lakukan, mereka sudah diberikan efek jera. Saat sepeda motor disita pelanggar harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani serta mengetahui camat, Kapolsek dan Danramil,” katanya.

Sambung Kapolsek, knalpot blong yang disita tersebut rata-rata dipakai oleh remaja dan kerang mengganggu ketertiban umum khususnya pada bulan Ramadan.

“Selain pemusnahan knalpot blong, 11 unit sepeda motor juga masih disita dan proses lanjutan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Saat Kebakaran tertidur di kamar, Seorang Warga Aceh Timur Meninggal

Sementara itu, Keuchik Keude Peureulak, Chairul Amri mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan razia dan sekaligus pemusnahan knalpot blong tersebut. Karena selama ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat akibat suara bising.

“Kami pihak desa akan terus mendukung dan siap bekerja sama dengan Polsek untuk memberi informasi agar dapat ditindak tegas,” cetusnya. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top