Isuaceh.com

Lhokseumawe

Polisi Sita Ratusan Petasan Milik Pedagang di kawasan Keude Cunda Lhokseumawe

Lhokseumawe, – Personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lhokseumawe menyita ratusan petasan milik pedagang di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, daerah setempat, pada Sabtu, 25 Maret 2023, malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan saat personel melakukan patroli rutin pengamanan Salat Tarawih dan antisipasi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Sebanyak 250 bungkus petasan cabe, dan empat buah petasan merek romance candle yang disita dari pedagang kembang api berinisial Z (35), juga merupakan warga Kecamatan Muara Dua,” kata Roni Minggu, 26 Maret 2023.

Roni menambahkan, sebelumnya pihak kepolisian telah mengimbau para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan, dikarenakan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat beribadah di bulan suci Ramadan. Namun, hal itu diduga tidak diindahkan.

Ratusan petasan ini langsung kita bawa ke Mapolsek Muara Dua. Khususnya kepada para pedagang kembang api, kami ingatkan supaya tidak menjual segala jenis petasan selama bulan suci Ramadan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Harga Emas Murni di Lhokseumawe Rp2,8 Juta Per Mayam

(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top