Isuaceh.com

Aceh Utara

Polisi Temukan Dua Hektare Ladang Ganja di Teupin Reusep Aceh Utara

Aceh Utara, – Polres Aceh Utara menemukan dua hektare ladang ganja di perbukitan Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan, pihaknya juga ikut mengamankan seorang pria berinisial J (30) warga setempat yang berperan bertanggung jawab merawat tanaman ganja tersebut.

“Temuan ladang ganja tersebut berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satresnarkoba, sebelumnya ditangkap tiga pria memiliki ganja,” kata Deden Kamis, 30 Maret 2023.

Dari tiga pria yang ditangkap sebelumnya, kata Deden, diamankan barang bukti 7 Kg ganja. Mereka ditangkap pada 21 Maret 2023 lalu.

Dua hektare ganja tersebut ditemukan di dua lokasi, jumlahnya sekitar 16 ribu batang dengan ketinggian bervariasi mulai dari yang sudah siap panen setinggi dua meter hingga bibit setinggi 30 centimeter siap tanam,” kata Deden.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Utara Bawa Anak Yatim Piatu ke toko Beli Baju Lebaran

“Setelah ditemukan, tanaman ganja tersebut dicabut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar si lokasi,” tambahnya. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top