Banda Aceh, – DPP Partai Demokrat memutuskan mengusung pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fad) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Aceh pada Pilkada 2024.
Surat Keputusan (SK) B1 KWK akan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor partai berlambang bintang mercy di Jakarta pada Senin (26/8/2024).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muslim kepada Serambinews.com melalui sambungan telepon dari Jakarta pada Minggu (25/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, sikap Partai Demokrat sudah final untuk Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Aceh. Kita sudah undang mereka untuk hadir ke Kantor DPP Partai Demokrat besok,” kata Muslim.
Dengan dukungan ini, Demokrat berharap kepada pasangan Mualem-Dek Fad agar dapat membawa Aceh ke arah yang lebih baik, damai, dan rakyatnya sejahtera apabila terpilih nanti.
“Apalagi Pak SBY dan Pak Prabowo memiliki historical dengan Aceh. Tentu ini menjadi modal bagi kita semua untuk membawa Aceh ke arah lebih baik dan lebih sejahtera,” ujarnya.
Khusus kepada kader partai, Muslim meminta untuk tunduk dan patuh atas keputusan DPP dan menjalankan keputusan ini dengan sungguh-sungguh.
Kepada semua kader dari DPD, DPC hingga grassroot untuk patuh pada keputusan ini. Kita wajib mengantarkan pasangan Mualem-Dek Fad menjadi gubernur dan wakil gubernur Aceh ke depan,” tutupnya.
Sebelumnya, pasangan yang berlatar belakang eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini juga didukung beberapa partai politik lokal dan nasional lainnya.
Selain Partai Aceh, Partai Gerindra dan Partai Demokrat, juga didukung oleh Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Pada hari ini, Minggu (25/8/2024), Partai Aceh juga mendeklarasi pasangan Mualem dan Dek Fad bersama calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang diusung partai tersebut.(*)