Pidie, – Satuan Lantas Polres Pidie menahan 56 sepeda motor (Sepmor) berknalpot brong. Bahkan sebagian Sepmor tanpa dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi mengatakan, puluhan sepmor berknalpot brong dan tidak menggunakan nomor polisi tersebut terjaring dalam patroli di bulan puasa.
“Hingga hari ke empat puasa, 56 Sepmor yang berknalpot brong maupun tanpa TNKB berhasil diamankan,” kata Mahruzar kepada wartawan, Minggu, 26 Maret 2023.
Kegiatan patroli rutin akan dilaksanakan setiap harinya di Bulan Ramadan, khususnya pada malam hari.
Sebab, biasanya para remaja melakukan aksi balap liar setelah subuh sehingga membahayakan masyarakat yang melintas.
Kami akan menindak secara tegas jika ada yang melanggar aturan seperti penggunaan knalpot brong pada sepmor sehingga bising dan mengganggu kenyamanan di bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Terhadap 56 sepmor, sebut Mahruzar Hariadi, saat ini masih diamankan di Mapolres Pidie, baik itu berknalpot brong dan tanpa TNKB.
“Bagi pemilik yang hendak mengambil sepmornya harus memasang knalpot sesuai SNI serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan harus didampingi orang tuanya untuk membuat surat pernyataan,” cetusnya
(*)
