KUALASIMPANG – Edi Santoso alias Edi Gedung (49) warga Sukarahmat, Rantau, Aceh Tamiang meninggal dalam status tahanan terduga teroris.
Prosesi pemakaman pria yang bekerja sebagai tukang kayu ini dihadiri seratusan orang.
Edi Gudung dimakamkan di TPU Sukarahmat yang tidak begitu jauh dari kediamannya pada Rabu (29/3/2023) malam.
Pemakaman yang dihadiri seratusan orang ini, baru selesai dilakukan Kamis (30/3/2023) dini hari.
Informasinya Edi meninggal saat menjalani masa penahanan di Medan, Sumatera Utara.
Jenazah Edi tiba dari Medan ke rumah keluarganya di Dusun Sukamaju, Kampung Sukarahmat, Rantau, Aceh Tamiang pada Rabu (29/3/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Jenazah ini dibawa menggunakan ambulans bertuliskan JKM Medan.
Selanjutnya jenazah dibawa ke Majid Al Muttaqim menggunakan ambulans Puskesmas Saptajaya.
Perjalanan ke masjid ini diiringi banyak orang yang diperkirakan lebih seratus orang.
“Saat melaksanakan shalat jenazah, masjid penuh. Semua ikut menshalatkan,” kata warga di lokasi.
Dia mengatakan proses pemakaman baru selesai dilakukan Kamis (30/3/2023) sekira pukul 00.30 WIB.
“Setelah selesai, masyarakat membubarkan diri dengan tertib,” kata dia.
Edi Gedung merupakan salah satu terduga teroris yang diamankan Densus 88/AT pada 22 Juli 2022.
Ketika itu, ada delapan orang yang diamankan dari berbagai lokasi di Aceh.
Sejauh ini belum diketahui penyebab kematian Edi Gedung.
Kapolsek Rantau AKP Sumasdiono belum menjawab ketika dikonfirmasi. (*)
