Isuaceh.com

Lhokseumawe

Satpol PP dan WH gerebek kedai buka siang hari di Pusong Baru Lhokseumawe

Petugas Satpol PP dan WH memperlihatkan makanan yang disita usai melakukan penggerebekan di Lhokseumawe, Kamis (6/4/2024). (Antara Aceh/Dedy Syahputra)

Lhokseumawe, – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe menggerebek kedai penjual makanan saat bulan puasa di Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Dhiyauddin di Lhokseumawe, Kamis, (6/4/2023), mengatakan bahwa dalam penggerebekan itu petugas menyita sejumlah makanan sebagai barang bukti.

“Makanan kita sita dari pedagang ini karena mereka kedapatan menjual makanan di siang hari di bulan Ramadan. Pelaku akan kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” katanya.

Dikatakan Dhiyauddin, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kedai yang menjual makanan bagi masyarakat yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Lompat Pagar 6 Imigran Rohingya Kabur Dari Tempat Penampungan Lhokseumawe

“Saat digerebek, pemilik kedai dan pembeli kabur, sehingga petugas hanya mengamankan makanannya saja seperti nasi goreng, mie goreng dan bubur,” katanya.

Dhiyauddin menyebutkan, pihaknya rutin melakukan razia pedagang yang nekat berjualan di siang hari dan juga razia terhadap pedagang yang berjualan tidak di waktu yang telah ditentukan yakni setelah Ashar.

“Untuk sementara, pedagang ini kita beri pembinaan terlebih dahulu, jika masih melakukan perbuatan yang sama, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

[m/c]

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top