Polres Subulussalam Berhasil Tangkap Dua Pelaku Judi Online

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Subulussalam berhasil mengamankan dua pelaku judi online jenis roulatte pada hari Jumat (21/6/2024).

i

Kepolisian Resor Subulussalam berhasil mengamankan dua pelaku judi online jenis roulatte pada hari Jumat (21/6/2024).

Subulussalam – Kepolisian Resor Subulussalam berhasil mengamankan dua pelaku judi online jenis roulatte pada hari Jumat (21/6/2024).

Kedua pelaku Maisir berhasil diamankan Tim reserse mobile Satreskrim Polres Subulussalam dari dua tempat yang berbeda di Desa Gunung Bakti, Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam.

Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil penyelidikan atas laporan masyarakat terkait maraknya aksi judi online yang terjadi di wilayah hukum Polres Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku berinisial D (31) tahun Warga Desa Pulo Belen, Kecamatan Sultan Daulat dan RS (23) tahun Warga Desa Gunung Bakti, Kecamatan Sultan Daulat.

Baca Juga:  Pj Gubernur Aceh Safrizal Terima Apresiasi Kinerja Kepala Daerah

Kepala Kepolisian Resor Subulussalam Ajun Komisaris Besar Polisi Yhogi Hadi Setiawan dalam keterangannya menyebutkan bahwa, dari hasil penyelidikan pelaku RS ditangkap di salah satu warung kopi di Desa Gunung Bakti sedang bermain atau memasang nomor dari pelanggan nya.

“Selanjutnya Petugas melakukan pengembangan, dari hasil interogasi RS mengaku hanya berperan sebagai orang lapangan yang menjalankan aksi judi online.
RS mengaku mempunyai Bos/Toke berinisial (D) yang memfasilitasi aksinya tersebut dengan memberikan Handphone genggam beserta akun akses judi online jenis roulatte,” ujar Kapolres, Minggu (23/6/2024).

Baca Juga:  Kalau Venue Belum Rampung, PON XXI Aceh-Sumatera Utara Harus Diundur

Dari hasil pengembangan, petugas melakukan penangkapan terhadap (D) yang sedang berada di rumah orangtuanya di Desa Gunung Bakti.

Pengakuan kedua pelaku, hasil yang diperoleh dari judi online yang mereka jalani. Akan dibagi dua dari setiap keuntungan yang didapat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku merupakan dua unit handphone genggam dan akun judi online jenis roulatte dengan ID dan Saldo sebesar Rp870.078.(*)

Berita Terkait

Pj Wali Kota Subulussalam Ajak Pers dan LSM Berikan Informasi Positif dan konstruktif
Subulussalam Buka Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Satgas cepat Penurunan Stunting
Tim Penggerak PKK Kota Subulussalam Lakukan Pembinaan Gammawar di Tangga Besi
Pj Wali Kota Subulussalam Tinjau Pengerjaan Jalan Amblas
Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Subulussalam

Berita Terkait

Senin, 22 Juli 2024 - 18:31 WIB

Pj Wali Kota Subulussalam Ajak Pers dan LSM Berikan Informasi Positif dan konstruktif

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:47 WIB

Polres Subulussalam Berhasil Tangkap Dua Pelaku Judi Online

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:25 WIB

Subulussalam Buka Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Satgas cepat Penurunan Stunting

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:19 WIB

Tim Penggerak PKK Kota Subulussalam Lakukan Pembinaan Gammawar di Tangga Besi

Selasa, 11 Juni 2024 - 14:28 WIB

Pj Wali Kota Subulussalam Tinjau Pengerjaan Jalan Amblas

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:27 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Subulussalam

Berita Terbaru

Polwan Polda Aceh membagikan kebutuhan pokok kepada warga lanjut usia di Banda Aceh, Jumat (7/3/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia

Jumat, 7 Mar 2025 - 19:29 WIB