Banda Aceh – Pengamat Politik dan Ekonomi yang juga akademisi Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, Dr. Taufik Abdul Rahim berharap. Langkah penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh, tak terhenti dengan penangkapan Izil Azhar alias Ayah Merin.
Dia mendesak penyidik KPK untuk menuntaskan adanya dugaan korupsi pengunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat 1,2 dan 3 serta potensi lainnya, yang sempat menjadi atensi KPK tahun lalu.
“Kita tahulah, penyidik KPK sempat wara-wiri ke Aceh dan memeriksa sejumlah pejabat. Tapi hingga kini belum ada tanda-tanda penindakan dan kabar apa pun,” kata Taufik, Rabu, (25/1/2023), di Banda Aceh.
Taufik menduga, praktik rasuah yang telah dibidik KPK itu, melibatkan sejumlah pimpinan (elit) serta pejabat Aceh sejak tahun anggaran 2019-2022.
“Lebih hebat, ganas dan besar-besar. Termasuk dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh terhadap upaya peningkatan kemiskinan. Dana kompensasi konflik Aceh dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang merupakan dana darah dan nyawa rakyat Aceh semasa konflik RI-GAM, yang berakhir adanya kesepakatan damai dengan MoU Helsinki 2005,” ungkap dia.
Begitu juga dana kemanusiaan Covid-19, semestinya mengatasi persoalan rakyat Aceh berhadapan dengan Covid-19, justeru dimanfaatkan dan digunakan secara ugal-ugalan, tidak efektif serta tidak tepat sasaran.
Sehingga rakyat Aceh kewalahan mengatasinya serta memiliki beban hidup yang berat saat mobilitas, gerakan dan usaha mencari kehidupan dibatasi.
“Dampak Covid-19 juga tidak terlepas dari hilangnya lapangan usaha, bertambahnya pengangguran dan kemiskinan di Aceh,” ujar Taufiq.
Dia juga menilai, dugaan praktik korupsi APBA serta dana Covid-19, pernah dilakukan pemeriksaan dua episode, tapi hasilnya hingga kini tanpa kejelasan.
“Jangan sampai orangnya juga hilang dan KPK membuat daftar pencarian orang (DPO) baru sehingga membosankan serta menghabiskan energi serta pikiran rakyat yang berharap adanya karya nyata KPK dalam menegakkan hukum serta keadilan di tengah kehidupan rakyat Aceh yang sedang susah,” jelasdia.
“Agar KPK tetap dihargai dan dihormati sebagai lembaga “super body” anti rasuah, rakyat Aceh ingin melihat kerja nyata terhadap penegakan hukum bagi koruptor di Aceh yang ugal-ugalan serta gila-gilaan memakan serta mencuri uang rakyat Aceh melalui APBA dan anggaran belanja publik lainnya,” tuturnya.
Mengenai kasus Ayah Merin, Dr. Taufik Abdul Rahim berharap, KPK dapat mengungkap dan menangkap pribadi ada kelompok tertentu yang juga terlibat dalam kasus bersama Izil Azhar atau Ayah Merin. Alasannya, kasus itu tidak berdiri sendiri.[]
