Dinas Pendidikan Aceh Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aceh. (Foto: Istimewa)

i

Ilustrasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aceh. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, – Dinas Pendidikan Aceh (Disdik Aceh) berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas asap rokok dengan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.EA., pada Rabu (17/7/2024), menegaskan komitmennya untuk menjadikan Disdik Aceh sebagai tempat kerja tanpa rokok.

Marthunis menghimbau seluruh civitas Dinas Pendidikan Aceh, baik yang berada di gedung utama di Banda Aceh maupun di seluruh cabang dinas, untuk tidak merokok di tempat kerja dan saling mengingatkan agar kantor di lingkungan Disdik menjadi KTR yang efektif.

“Saya meminta civitas Dinas Pendidikan Aceh untuk saling menjaga dan mengingatkan bahwa kantor di lingkungan Disdik Aceh adalah Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” katanya.

Kebijakan KTR ini sejalan dengan kondisi Indonesia sebagai negara dengan populasi perokok dewasa terbanyak ketiga di dunia setelah India dan China.

Krisis kesehatan akibat konsumsi tembakau telah mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas melalui UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP No. 109 Tahun 2012 yang mewajibkan penerapan KTR di berbagai wilayah meliputi: fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya yang ditetapkan.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Barat gelar lomba senam bagi anak-anak usia dini

Marthunis menjelaskan, penerapan KTR ini bertujuan agar dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas kerja, serta mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman. Marthunis juga mengajak seluruh civitas pendidikan untuk mendukung kebijakan KTR ini dengan tidak merokok di kawasan yang telah ditetapkan.

“Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Marthunis. Marthunis berharap pegawai Disdik Aceh dapat memahami pentingnya lingkungan kerja yang sehat dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi dampak negatif rokok bagi kesehatan. (*)

Berita Terkait

Gubernur Aceh Mualem belikan baju lebaran Idul Fitri 1446 H untuk 120 anak yatim
Demi Keamanan Masyarakat, Koramil dan Polsek Leupung Patroli Malam Ramadhan
Hilal Terlihat di Aceh, Jadi Penentu Awal Ramadan 1446 H Se Indonesia
Jalan Lintas Gayo Lues-Abdya putus akibat longsor
Tiga Warga di Banda Aceh Meninggal Dunia Saat Masuk dalam Penampungan Air
Cawagub Aceh Tu Sop Meninggal Dunia di Jakarta, Dikebumikan di Bireuen
Steffy Burase dan Irwandi Yusuf Tampil Mesra usai Cerai dengan Darwati
BMKG Imbau Seluruh Masyarakat Aceh Tak Salah Paham soal Gempa

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:22 WIB

Gubernur Aceh Mualem belikan baju lebaran Idul Fitri 1446 H untuk 120 anak yatim

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:03 WIB

Demi Keamanan Masyarakat, Koramil dan Polsek Leupung Patroli Malam Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:43 WIB

Hilal Terlihat di Aceh, Jadi Penentu Awal Ramadan 1446 H Se Indonesia

Rabu, 1 Januari 2025 - 15:01 WIB

Jalan Lintas Gayo Lues-Abdya putus akibat longsor

Minggu, 24 November 2024 - 17:49 WIB

Tiga Warga di Banda Aceh Meninggal Dunia Saat Masuk dalam Penampungan Air

Sabtu, 7 September 2024 - 10:21 WIB

Cawagub Aceh Tu Sop Meninggal Dunia di Jakarta, Dikebumikan di Bireuen

Senin, 19 Agustus 2024 - 16:08 WIB

Steffy Burase dan Irwandi Yusuf Tampil Mesra usai Cerai dengan Darwati

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:28 WIB

BMKG Imbau Seluruh Masyarakat Aceh Tak Salah Paham soal Gempa

Berita Terbaru

Foto: dok ist

Aceh Besar

Kodim dan Pemkab Aceh Besar Kompak Siapkan TMMD 124 TA 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 18:30 WIB