Banda Aceh, – Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis laporan yang memuat kasus pemerkosaan di Indonesia sepanjang 2022. Laporan dengan judul “Statistik Kriminal 2023” itu menunjukkan adanya 1.443 kasus tindak kejahatan asusila pemerkosaan di Indonesia.
Dalam laporan tersebut, jumlah kasus meningkat 23,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni 1.164 kasus. Jumlah yang dihimpun BPS merupakan data yang didapatkan dari Kepolisian Daerah (Polda).
Dari total 34 Polda di Indonesia, Aceh menduduki posisi pertama sebagai provinsi dengan tingkat pemerkosaan tertinggi, yakni sebanyak 135 kasus. Angka ini naik 65 kasus dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 70 kasus.
Mahkamah Syar’iyah Aceh justru menunjukkan temuan kasus perkosaan yang jumlahnya lebih banyak dibanding laporan BPS. Di lain sisi, Komisi Hak Asasi Manusia Aceh mengingatkan untuk memberikan pemenuhan hak korban dilakukan secara maksimal.
Di posisi kedua provinsi dengan kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia pada 2022 adalah Jawa Barat dengan total 114 kasus. Berdasarkan laporan tahun sebelumnya, jumlah kasus pemerkosaan di Jawa Barat naik tiga kali lipat, dari 37 ke 114 kasus.
Kemudian provinsi ketiga adalah Jawa Timur dengan 106 kasus. Kasus pemerkosaan di Jawa Timur juga mengalami kenaikan drastis, yang sebelumnya berada di angka 51 pada tahun 2021.
Berikut 10 provinsi dengan kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia sepanjang 2022 menurut BPS:
1. Aceh: 135 kasus
2. Jawa Barat: 114 kasus
3. Jawa Timur: 106 kasus
4. Sulawesi Selatan: 101 kasus
5. Sumatera Utara: 68 kasus
6. Lampung: 61 kasus
7. Nusa Tenggara Barat: 60 kasus
8. Sumatera Selatan: 59 kasus
9. DKI Jakarta (Metro Jaya): 59 kasus
10. Nusa Tenggara Timur: 55 kasus.