BPOM Aceh serahkan seorang tersangka pengedar obat ilegal ke Kejari Bireuen

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM Aceh menyerahkan seorang tersangka pengedar obat ilegal berinisial AP beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen pada Selasa (26/08/2025).

i

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM Aceh menyerahkan seorang tersangka pengedar obat ilegal berinisial AP beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen pada Selasa (26/08/2025).

Banda Aceh, – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh menyerahkan seorang tersangka pengedar obat ilegal berinisial AP beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen pada Selasa (26/08)

Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, di Banda Aceh, Rabu, menjelaskan bahwa AP ditangkap pada akhir Mei 2025 karena diduga mengedarkan obat keras jenis Tramadol tanpa izin edar yang sah serta menyimpan obat psikotropika tanpa hak. Perbuatan AP melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Bireuen ditangkap, Motif Ekonomi dan Nafsu pada Korban

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses hukum berjalan hingga tahap persidangan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan bahwa keberhasilan penyidikan ini merupakan bukti keseriusan BPOM Aceh dalam memberantas peredaran obat ilegal.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum agar masyarakat terlindungi dari bahaya obat yang dapat mengancam kesehatan maupun keselamatan jiwa,” katanya.

Baca Juga:  KONI Bireuen Gelar Rakor Menyongsong Pra Pora 2025 di Aceh Jaya

Lebih lanjut, Yudi menekankan bahwa penindakan ini bukan hanya prosedur hukum, tetapi juga peringatan keras bagi pelaku usaha yang mencoba bermain curang di bidang obat dan makanan.

“Diharapkan langkah konkret ini dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Aceh,” katanya.

Berita Terkait

Hakim Bireuen Aceh vonis aset “ratu narkoba” dirampas untuk negara
Tim Kementerian PU Survei Lokasi Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim
Ariadi B Jangka Kembali Pimpin PWI Kabupaten Bireuen
Kakankemenag Bireuen Lantik Sejumlah Kepala Madrasah di Lingkungan Kemenag Bireuen
Saat Shalat Tarawih malam Pertama, satu Rumah Warga di Bireuen Ludes Terbakar
Jelang Meugang Puasa Harga Sapi Di Bireuen Megalami Kenaikan
Ini Nomor Urut, Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bireuen
Calon Bupati Murdani, Kita Ingin Mengembalikan Kejayaan Bireuen

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:01 WIB

Hakim Bireuen Aceh vonis aset “ratu narkoba” dirampas untuk negara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:22 WIB

BPOM Aceh serahkan seorang tersangka pengedar obat ilegal ke Kejari Bireuen

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:55 WIB

Tim Kementerian PU Survei Lokasi Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:48 WIB

Ariadi B Jangka Kembali Pimpin PWI Kabupaten Bireuen

Rabu, 23 Juli 2025 - 05:44 WIB

Kakankemenag Bireuen Lantik Sejumlah Kepala Madrasah di Lingkungan Kemenag Bireuen

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:16 WIB

Saat Shalat Tarawih malam Pertama, satu Rumah Warga di Bireuen Ludes Terbakar

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Jelang Meugang Puasa Harga Sapi Di Bireuen Megalami Kenaikan

Senin, 23 September 2024 - 14:56 WIB

Ini Nomor Urut, Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bireuen

Berita Terbaru

Suasana khidmat kerumunan warga Palestina yang menerima tahanan yang dibebaskan dari penjara Israel di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan sebagai bagian dari kesepakatan perlawanan.

Internasional

Ribuan Tahanan Palestina Dibebaskan oleh Israel, Warga Bersorak-sorai

Selasa, 14 Okt 2025 - 14:56 WIB