Hakim Bireuen Aceh vonis aset “ratu narkoba” dirampas untuk negara

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa TPPU Hanisah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Bireuen, Aceh, Jumat (29/8/2025).-Kejari Bireuen

i

Terdakwa TPPU Hanisah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Bireuen, Aceh, Jumat (29/8/2025).-Kejari Bireuen

Banda Aceh,- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Provinsi Aceh, memvonis sejumlah aset Hanisah yang dikenal dengan julukan “ratu narkoba” Aceh, terdakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara narkotika, dirampas untuk negara.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Raden Eka Pramanca serta didampingi dua hakim anggota dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bireuen, Jumat.

Dalam putusannya, majelis hakim memvonis nihil pidana penjara terhadap terdakwa karena Hanisah merupakan terpidana seumur hidup dalam perkara narkotika berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis hakim menyatakan terdakwa Hanisah alias Nisah terbukti bersalah melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga:  Kakankemenag Bireuen Lantik Sejumlah Kepala Madrasah di Lingkungan Kemenag Bireuen

Adapun aset terdakwa dirampas untuk negara di antaranya mobil Toyota Alphard putih tahun 2022, mobil Honda CRZ merah milano tahun 2015, sejumlah sepatu dan tas bermerek.

Berikut, tanah dengan luas 200 meter persegi beserta bangunannya di Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, serta uang di rekening bank sebanyak Rp23 juta.

Majelis hakim juga memutuskan aset terdakwa lainnya berupa 16 tanah di Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Utara dikembalikan kepada terdakwa.

Atas putusan tersebut, terdakwa yang hadiri didampingi penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Sementara, jaksa penuntut umum menyatakan banding.

Baca Juga:  Puluhan Aparatur Gampong Dalam Kecamatan Jeumpa dan Kuala Ikuti Bimtek

Perkara tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Hanisah merupakan pengembangan tindak pidana narkotika melibatkan beberapa orang lainnya yang divonis bersalah di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara

Hanisah yang juga warga Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di rumahnya di kawasan Juli, Kabupaten Bireuen, pada 8 Agustus 2023.

Penangkapan tersebut terkait kepemilikan dan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 52,2 kilogram dan 323.822 butir pil ekstasi di Kota Medan, Sumatera Utara.(*)

Berita Terkait

BPOM Aceh serahkan seorang tersangka pengedar obat ilegal ke Kejari Bireuen
Tipidkor Polda Aceh Geledah Kantor Dinkes Aceh Tengah
Polisi tangkap 7 orang terlibat premanisme yang minta proyek di Dinas Perkim Aceh
Tim Kementerian PU Survei Lokasi Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim
Polres Pidie gagalkan peredaran beras oplosan dan menangkap seorang pria
Ariadi B Jangka Kembali Pimpin PWI Kabupaten Bireuen
Kakankemenag Bireuen Lantik Sejumlah Kepala Madrasah di Lingkungan Kemenag Bireuen
Kejati Aceh tahan dua tersangka korupsi Balai Guru Penggerak Rp76,4 miliar

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:01 WIB

Hakim Bireuen Aceh vonis aset “ratu narkoba” dirampas untuk negara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:22 WIB

BPOM Aceh serahkan seorang tersangka pengedar obat ilegal ke Kejari Bireuen

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Tipidkor Polda Aceh Geledah Kantor Dinkes Aceh Tengah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Polisi tangkap 7 orang terlibat premanisme yang minta proyek di Dinas Perkim Aceh

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:55 WIB

Tim Kementerian PU Survei Lokasi Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Polres Pidie gagalkan peredaran beras oplosan dan menangkap seorang pria

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:48 WIB

Ariadi B Jangka Kembali Pimpin PWI Kabupaten Bireuen

Rabu, 23 Juli 2025 - 05:44 WIB

Kakankemenag Bireuen Lantik Sejumlah Kepala Madrasah di Lingkungan Kemenag Bireuen

Berita Terbaru

Suasana khidmat kerumunan warga Palestina yang menerima tahanan yang dibebaskan dari penjara Israel di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan sebagai bagian dari kesepakatan perlawanan.

Internasional

Ribuan Tahanan Palestina Dibebaskan oleh Israel, Warga Bersorak-sorai

Selasa, 14 Okt 2025 - 14:56 WIB