Jakarta, – Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan langkah tegas terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Setelah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR, kini gaji, tunjangan dan seluruh fasilitas keduanya juga diminta dihentikan.
Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menetapkan status nonaktif mulai 1 September 2025.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, di Jakarta, Selasa (2/9/2025) dikutip dari laman Nasdem DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Viktor menjelaskan, proses penonaktifan kini ditangani Mahkamah Partai NasDem yang akan mengeluarkan putusan final dan mengikat.
Ia menegaskan langkah ini diambil untuk menjaga transparansi, akuntabilitas dan integritas partai.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog dan musyawarah.
Nasdem Sebut Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Menyimpang dari Perjuangan Partai
Diberitakan sebelumnya, pernyataan anggota DPR RI Ahmad Sahroni hingga Nafa Urbach dinilai telah menyimpang dari garis perjuangan Partai Nasdem
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim menyebut, penyimpangan itu menjadi salah satu alasan pihaknya menonaktifkan keduanya dari Fraksi Nasdem di DPR RI.
“Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai Nasdem,” kata Hermawi, dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025) dikutip dari Kompas.com.
Hermawi mengatakan, kerja-kerja Partai Nasdem mengacu pada aspirasi masyarakat.
Perjuangan Partai Nasdem, kata dia, bertumpu pada perjuangan bangsa Indonesia.
Namun, dalam proses memperjuangkan aspirasi itu, justru terdapat kader Partai Nasdem yang pernyataannya melukai hati masyarakat.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat, khususnya Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem, yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat,” ujar Hermawi.
Setelah mendengarkan berbagai masukan masyarakat, Partai Nasdem akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI.
“Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” tutur Hermawi.
Sebelumnya, Sahroni menjadi sorotan publik karena pernyataannya yang kasar dan dinilai tidak tepat.
Ia menyebut, usulan agar DPR RI dibubarkan disampaikan orang-orang dengan mental paling tolol.
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia,” ujar Sahroni, di Sumatra Utara, Jumat (22/8/2025).
Selain itu, Sahroni juga sempat menyatakan mendukung Polda Metro Jaya menangkap massa aksi penolak kenaikan tunjangan DPR RI yang bertindak anarkis, sekalipun mereka masih di bawah umur.
Di tengah situasi sosial politik yang memanas, pernyataan Sahroni itu kian membuat publik berang.
“Premanisme di republik ini enggak boleh ada, sekalipun di bawah umur, penjarakan. Jangan semau-maunya di republik ini,” kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (26/8/2025).
Sementara itu, Nafa Urbach mendapat kritik keras publik setelah membela tunjangan perumahan anggota DPR RI yang bernilai fantastis.
Ia mewajarkan tunjangan perumahan Rp 50 juta yang memperhitungkan rata-rata harga rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
“Saya saja yang tinggalnya di Bintaro, macetnya luar biasa,” kata Nafa.(*)












